“Kami telah menerima sanksi dari Lantas Polres Sumenep berupa tilang dikarenakan kata Kasat Lantas kami telah melanggar lalu lintas dengan tidak menggunakan helm saat aksi konvoi yang di lakukan di jalan raya Sumenep Pamekasan,” ucap Miming.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Sumenep Akp Alimuddin Nasution.,SH,MH menyampaikan, para emak emak yang telah melanggar lalu lintas saat aksi tidak memakai helm maka kami perintahkan kepada anggota untuk melakukan tindakan tegas (Tilang).
“Kami tegaskan, dikarenakan emak emak saat melakukan aksi telah melanggar lalu lintas dengan tidak menggunakan helm dan mengganggu kelancaran pengendara lain maka dilakukan tindakan tilang,” tegas Kasat lantas Polres Sumenep Nasution.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Nasution mengimbau kepada semua emak emak tidak mengulangi kembali tindakan yang meresahkan. “Silahkan membuat konten kreator asal jangan mengganggu kepentingan umum,” tuturnya
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya