Ini Pernyataan Emak Emak Sumenep yang Viral di Medsos

- Jurnalis

Rabu, 3 Mei 2023 - 12:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Kami telah menerima sanksi dari Lantas Polres Sumenep berupa tilang dikarenakan kata Kasat Lantas kami telah melanggar lalu lintas dengan tidak menggunakan helm saat aksi konvoi yang di lakukan di jalan raya Sumenep Pamekasan,” ucap Miming.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Sumenep Akp Alimuddin Nasution.,SH,MH menyampaikan, para emak emak yang telah melanggar lalu lintas saat aksi tidak memakai helm maka kami perintahkan kepada anggota untuk melakukan tindakan tegas (Tilang).

Baca Juga :  Satlantas Polres Sumenep Ajak Masyarakat Dasuk Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas

“Kami tegaskan, dikarenakan emak emak saat melakukan aksi telah melanggar lalu lintas dengan tidak menggunakan helm dan mengganggu kelancaran pengendara lain maka dilakukan tindakan tilang,” tegas Kasat lantas Polres Sumenep Nasution.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Nasution mengimbau kepada semua emak emak tidak mengulangi kembali tindakan yang meresahkan. “Silahkan membuat konten kreator asal jangan mengganggu kepentingan umum,” tuturnya

Baca Juga :  Polwan Polres Sumenep Gelar Goes To School di MAN 1 Sumenep

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BRI Bangkalan Realisasikan Klaim Aurora Plus, Ahli Waris Nasabah Terbantu Secara Finansial
Kabag Perekonomian Dan SDA Kabupaten Sumenep Masifkan Operasi Pasar Bersama TPID
Warga Talentam Resah Excavator Diduga Milik Udi Ngaol Hancurkan Sungai Batang Tabir
Polda Jambi Berikan Pendampingan Psikologis kepada Keluarga Korban
Meski Diguyur Rintik Hujan, Polisi Tetap Sigap Atur Lalu Lintas
Kapolres Akan Lanjuti PETI Pangkalan Jambu Retakan Asrama Putri Pesantren Tahfiz Al Karim
Viral..!! Warga Batang Masumai Sebut Alat Excavator PETI Berani Masuk Nibung Dikawal Aparat
Kadis Dishub Merangin Truk Batu Bara Lewat Lintas Sumatra Tonase Harus Bawah 20 Ton

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:08 WIB

BRI Bangkalan Realisasikan Klaim Aurora Plus, Ahli Waris Nasabah Terbantu Secara Finansial

Selasa, 3 Februari 2026 - 10:32 WIB

Kabag Perekonomian Dan SDA Kabupaten Sumenep Masifkan Operasi Pasar Bersama TPID

Selasa, 3 Februari 2026 - 07:46 WIB

Warga Talentam Resah Excavator Diduga Milik Udi Ngaol Hancurkan Sungai Batang Tabir

Selasa, 3 Februari 2026 - 07:07 WIB

Polda Jambi Berikan Pendampingan Psikologis kepada Keluarga Korban

Selasa, 3 Februari 2026 - 05:10 WIB

Meski Diguyur Rintik Hujan, Polisi Tetap Sigap Atur Lalu Lintas

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page