Infaq Pembangunan Musholla MTsN 3 Pamekasan Disamarkan Jadi ‘Masjid’ di Undangan Rapor

- Jurnalis

Rabu, 10 Desember 2025 - 04:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Musholla yang dijadikan modal untuk galang dana masjid di MTsN 3 Pamekasan

Musholla yang dijadikan modal untuk galang dana masjid di MTsN 3 Pamekasan

Pamekasan, Transatu – Praktik penggalangan dana di lingkungan pendidikan negeri kembali menjadi polemik. Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 3 Pamekasan di Desa Sumber Bungur menuai keluhan dari sejumlah wali murid terkait permintaan sumbangan yang diduga kuat melanggar prinsip transparansi dan etika birokrasi, khususnya karena disampaikan bersamaan dengan agenda resmi sekolah. Rabu, 10/12/2025.

​Permintaan dana ini tertera dalam undangan pembagian rapor yang dijadwalkan pada 13 Desember 2025. Undangan yang ditandatangani Kepala MTsN 3 Pamekasan, Agus Budi Hariyanto, mencantumkan imbauan sumbangan yang secara eksplisit disebut untuk pembangunan Masjid.

​Isu utama yang diangkat oleh wali murid adalah inkonsistensi penamaan fasilitas. Seorang wali murid berinisial B, yang keberatan dan meminta identitasnya dirahasiakan, menegaskan bahwa bangunan yang dimaksud di lingkungan madrasah tersebut adalah Musholla, bukan Masjid.

​”Di undangan tertulis sumbangan untuk masjid, padahal dari fakta di lapangan itu hanya mushola, bukan masjid. Ini yang membuat kami merasa keberatan,” ungkap B kepada wartawan, Rabu (10/12/2025).

​Menurut B, penggunaan istilah “Masjid” berpotensi mengelabui para wali murid. Secara psikologis dan kultural, nilai urgensi dan dorongan religius untuk menyumbang ‘Masjid’ jauh lebih tinggi dibandingkan ‘Musholla’.

Baca Juga :  Kemendagri Tingkatkan Kompetensi SDM Daerah untuk Percepatan Penurunan AKI

Hal ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai integritas dan kejujuran informasi yang disajikan oleh pihak birokrasi madrasah negeri tersebut.

​”Kalau disebut mushola mungkin responsnya lain. Tapi ini disebut masjid, padahal kenyataannya tidak demikian,” tambahnya.

​Selain masalah transparansi fasilitas, wali murid juga menyoroti waktu penyampaian permintaan sumbangan. Permintaan ini disisipkan bersamaan dengan momen krusial, yaitu pembagian rapor siswa.

​Penyampaian sumbangan di saat wali murid datang untuk menerima hasil belajar anak dinilai sebagai bentuk tekanan moral terselubung. Meskipun diklaim sukarela, situasi tersebut secara etis menempatkan orang tua pada posisi sulit untuk menolak, khawatir hal itu dapat berdampak pada hubungan mereka dengan pihak sekolah.

Baca Juga :  Ketua Paguyuban Rokok Sumenep, Sekaligus Owner DRT The Big Family, Diduga Tak Hanya Produksi Rokok Ilegal, tapi Juga Jual Pita Cukai

​Permintaan sumbangan terstruktur di sekolah negeri, termasuk di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag), wajib mengikuti koridor hukum yang sangat ketat, salah satunya memastikan sumbangan bersifat sukarela mutlak dan tidak terikat layanan pendidikan.

​Hingga berita ini diterbitkan, Kepala MTsN 3 Pamekasan, Agus Budi Hariyanto, belum memberikan klarifikasi resmi mengenai dualisme penamaan fasilitas dan dugaan adanya tekanan moral yang dikeluhkan wali murid.

​Ketidakjelasan ini menggarisbawahi perlunya tinjauan mendalam dari Kantor Wilayah Kemenag setempat terkait pelaksanaan tata kelola keuangan dan etika penggalangan dana di MTsN 3 Pamekasan.

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Setoran Diduga Jadi ‘Tiket Akses’ Ponsel di Rutan Kota Agung, Pengawasan KPR Dipertanyakan
Pria Lanjut Usia Ditemukan Tewas Di Area Persawahan Pekon Tekad Pulau Panggung
Warga Protes Tutup Milik Madi, Kapolsek Tabir Akan Selusuri Nama Pengepul Mas MN RD dan DL
GPR Ultimatum Bea Cukai, Usut Dugaan Permainan Pita Cukai PR Putri Dina Diana & ABJ di Sumenep
Warga Pertanyakan Polisi Tutup Milik Madi, Pengepul Mas Lain Bebas Operasi
Viral Pemberitaan Pengepul Mas Milik Badi Ditutup Polsek Tabir dan Berharap Jangan Diulangi Lagi
DPR Jambi Fraksi Nasdem Razia Jangan Cari Momen, Kapolres Merangin Kegiatan Terus Berlanjut
Sindikat Rokok Ilegal Premium Bold Asal Akkor Pamekasan Menguat, Haji J Disorot

Berita Terkait

Rabu, 10 Desember 2025 - 04:48 WIB

Infaq Pembangunan Musholla MTsN 3 Pamekasan Disamarkan Jadi ‘Masjid’ di Undangan Rapor

Rabu, 10 Desember 2025 - 04:34 WIB

Setoran Diduga Jadi ‘Tiket Akses’ Ponsel di Rutan Kota Agung, Pengawasan KPR Dipertanyakan

Rabu, 10 Desember 2025 - 04:23 WIB

Pria Lanjut Usia Ditemukan Tewas Di Area Persawahan Pekon Tekad Pulau Panggung

Selasa, 9 Desember 2025 - 00:37 WIB

Warga Protes Tutup Milik Madi, Kapolsek Tabir Akan Selusuri Nama Pengepul Mas MN RD dan DL

Senin, 8 Desember 2025 - 05:31 WIB

GPR Ultimatum Bea Cukai, Usut Dugaan Permainan Pita Cukai PR Putri Dina Diana & ABJ di Sumenep

Berita Terbaru

Berita

Kapolres Ngawi Kunjungi Polsubsektor Kasreman

Kamis, 11 Des 2025 - 01:33 WIB

You cannot copy content of this page