Industri Rokok Menggurita di Sawah Produktif, Aktivis LP3 Desak Audit Perizinan Massal

- Jurnalis

Selasa, 2 Desember 2025 - 10:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aktivis LP3 saat melakukan audiensi ke Komisi II DPRD Pamekasan

Aktivis LP3 saat melakukan audiensi ke Komisi II DPRD Pamekasan

Pamekasan, Transatu – Lembaga Pemuda Penggerak Perubahan (LP3) melakukan audiensi dengan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pamekasan, Selasa, (2/12/2025).

Audiensi tersebut menghadirkan sejumlah instansi terkait, di antaranya DPMPTSP, DPRKP, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Dinas Kesehatan, Disperindag, Inspektorat, hingga Kantor Bea Cukai Madura.

Audiensi dipimpin langsung oleh Anggota Komisi II DPRD Pamekasan, Moh. Faridi. Dalam forum itu, ia menegaskan komitmen pihaknya untuk menuntaskan berbagai persoalan yang berkaitan dengan perizinan dan tata ruang industri di Pamekasan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jika ada persoalan, alangkah lebih baik segera dievaluasi kembali. Jangan sampai ada kasus meledak baru teman-teman OPD bergerak. Karena ini kasus pidana kalau memang ada permainan di baliknya,” tegas Faridi.

Baca Juga :  Camat Tabir Ajak Lurah dan Kades Gotong Royong Pasar Baru

Faridi juga meminta Bea Cukai Madura untuk menyerahkan data lengkap 151 perusahaan rokok yang telah mengantongi NPPBKC. Data itu akan dicocokkan dengan temuan LP3 terkait legalitas lokasi dan kesesuaian tata ruang.

“Saya minta Bea Cukai Madura menyiapkan 151 data PR itu untuk disetor ke Komisi II. Karena akan kami selaraskan dengan temuannya rekan-rekan LP3 ini. Kalau kita kasih waktu seminggu bisa tidak?” ujarnya.

Baca Juga :  Kapolres Sumenep : Penyambutan Bintara Remaja Merupakan Tradisi Insan Bhayangkara

Menanggapi hal tersebut, perwakilan Bea Cukai Madura menyatakan akan melakukan koordinasi dengan pimpinan sebelum menyerahkan data dimaksud.

Sementara itu, Ketua LP3 Riyadlus Sholihin menjelaskan bahwa persoalan mendasar saat ini adalah ketiadaan RDTR yang mencakup seluruh wilayah Pamekasan. Hal itu menyebabkan proses perizinan hanya mengandalkan OSS dengan model swadeklarasi (self-declaration) pelaku usaha.

Selain itu, LP3 turut menyampaikan temuan lapangan bahwa banyak gudang dan pabrikan rokok berdiri di atas lahan sawah produktif dan kawasan yang dilindungi. Kondisi tersebut berpotensi melanggar ketentuan perlindungan lahan pangan berkelanjutan dan aturan tata ruang.

Baca Juga :  Rokok Ilegal Merk Luxio Premium Beredar Bebas, Bea Cukai Madura Terkesan Mandul

“Ini sangat serius. Selain menyangkut kepastian hukum, juga menyangkut keberlanjutan lahan pertanian masyarakat yang seharusnya dilindungi. Kalau tidak ada intervensi kebijakan, akan semakin banyak lahan sawah berubah jadi industri,” tegas Riyadlus.

Karena itu, LP3 mendesak Komisi II DPRD Pamekasan untuk mendorong percepatan penyusunan RDTR wilayah selatan dan utara sekaligus meningkatkan pengawasan dalam penerbitan izin usaha industri, khususnya rokok.

Audiensi diakhiri dengan kesepakatan untuk menindaklanjuti temuan tersebut secara lintas instansi, serta memastikan penerapan tata ruang berjalan sesuai aturan demi melindungi ruang hidup dan masa depan Pamekasan.

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BRI Bangkalan Realisasikan Klaim Aurora Plus, Ahli Waris Nasabah Terbantu Secara Finansial
Kabag Perekonomian Dan SDA Kabupaten Sumenep Masifkan Operasi Pasar Bersama TPID
Polda Jambi Berikan Pendampingan Psikologis kepada Keluarga Korban
Meski Diguyur Rintik Hujan, Polisi Tetap Sigap Atur Lalu Lintas
Kadis Dishub Merangin Truk Batu Bara Lewat Lintas Sumatra Tonase Harus Bawah 20 Ton
Jelang Memasuki Bulan Romadhon Masyarakat RT 5 Resmikan Masjid Sayyid Mustofa Kampung Baruh
Irwasda Polda Jambi Hadiri Kegiatan Kick Off World Cup 2026, Wujudkan Sinergitas lewat Olahraga
Puluhan Siswa di Muaro Jambi Diduga Keracunan Massal Usai Santap MBG, DPRD Panggil Penyelenggara

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:08 WIB

BRI Bangkalan Realisasikan Klaim Aurora Plus, Ahli Waris Nasabah Terbantu Secara Finansial

Selasa, 3 Februari 2026 - 10:32 WIB

Kabag Perekonomian Dan SDA Kabupaten Sumenep Masifkan Operasi Pasar Bersama TPID

Selasa, 3 Februari 2026 - 07:07 WIB

Polda Jambi Berikan Pendampingan Psikologis kepada Keluarga Korban

Selasa, 3 Februari 2026 - 05:10 WIB

Meski Diguyur Rintik Hujan, Polisi Tetap Sigap Atur Lalu Lintas

Senin, 2 Februari 2026 - 07:42 WIB

Kadis Dishub Merangin Truk Batu Bara Lewat Lintas Sumatra Tonase Harus Bawah 20 Ton

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page