Ikuti Hemat Anggaran, Kemhan: Tidak Ada Seminar Lagi, Kami Pakai Zoom

- Jurnalis

Rabu, 5 Februari 2025 - 05:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Prabowo Subianto (kiri) menuliskan pesan untuk komponen pertahanan disaksikan oleh Menteri Pertahanan Letjen TNI (Purn.) Sjafrie Sjamsoeddin (dua kiri), Direktur Utama PT Dirgantara Indonesia Gita Amperiawan (dua kanan), dan Kepala Badan Intelijen Negara Letjen TNI (Purn.) M. Herindra (kanan) dalam rangkaian acara penyerahan dan penerimaan memorandum jabatan menhan di Kantor Kementerian Pertahanan RI, Jakarta, Selasa (22/10/2024). ANTARA

Presiden Prabowo Subianto (kiri) menuliskan pesan untuk komponen pertahanan disaksikan oleh Menteri Pertahanan Letjen TNI (Purn.) Sjafrie Sjamsoeddin (dua kiri), Direktur Utama PT Dirgantara Indonesia Gita Amperiawan (dua kanan), dan Kepala Badan Intelijen Negara Letjen TNI (Purn.) M. Herindra (kanan) dalam rangkaian acara penyerahan dan penerimaan memorandum jabatan menhan di Kantor Kementerian Pertahanan RI, Jakarta, Selasa (22/10/2024). ANTARA

Transatu.id Jakarta – Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin mengatakan kementeriannya ikut melaksanakan efisiensi anggaran sesuai instruksi Presiden Prabowo Subianto. Beberapa sektor yang terkena pemangkasan terkait urusan administrasi hingga kunjungan-kunjungan yang tidak diperlukan.

Sjafrie menyebut Kementerian Pertahanan juga mengurangi agenda seminar luring.

“Rapat-rapat yang tidak diperlukan, seminar-seminar itu, sudah tidak ada lagi. Kami pakai Zoom sekarang,” kata Sjafrie usai rapat bersama Komisi Pertahanan DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 4 Februari 2025.

Dalam Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) Tahun 2025, Kementerian Pertahanan menjadi kementerian dengan anggaran belanja tertinggi, yakni Rp166,26 triliun. Angka ini jauh lebih tinggi dari pada anggaran untuk Kepolisian RI (Polri) dengan Rp126,62 triliun dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dengan Rp116,22 triliun.

Presiden Prabowo Subianto sebelumnya meminta berbagai kementerian dan lembaga untuk melakukan efisiensi anggaran. Kebijakan itu dikeluarkan melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dan Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Inpres itu dikeluarkan Prabowo pada 22 Januari 2025.

Presiden Prabowo Hadiri Serah Terima Jabatan di Kemenhan
Sebagai lanjutan dari inpres tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengeluarkan Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025 tertanggal 24 Januari 2025 perihal Efisiensi Belanja Kementerian/Lembaga dalam Pelaksanaan APBN Tahun 2025. Surat itu dikirimkan kepada tiap kementerian dan lembaga (K/L) yang diminta untuk memangkas anggaran.

Di dalam inpres itu, disebutkan bahwa instruksi efisiensi anggaran berlaku bagi para menteri Kabinet Merah Putih, Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Jaksa Agung, para kepala lembaga pemerintah non kementerian, para pimpinan kesekretariatan lembaga negara, para gubernur, serta para bupati/wali kota.

Prabowo meminta efisiensi anggaran belanja tahun ini sebesar Rp 306 triliun, yang terdiri atas anggaran belanja kementerian/lembaga dan Transfer ke Daerah (TKD). Ia menginstruksikan tiap menteri dan kepala lembaga untuk melakukan identifikasi rencana efisiensi belanja sesuai besaran yang telah ditetapkan Menteri Keuangan.

Baca Juga :  Saiful Chaniago Desak Wapres Gibran Mundur Terhormat Demi Kewibawaan Bangsa

Sumber : Tempo

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Merangin Tangkap Kurir Dan Bandar Narkoba, 2 Kg Sabu Berhasil Diamankan.
Sikat Pak Menkeu! Marak Dugaan Penyelewengan Anggaran di PLN, Modus Marathon Hingga Sewa Pembangkit
Pemerintah Sebut Pasal 8 UU Pers Tidak Multitafsir, Jamin Perlindungan Hukum bagi Wartawan
Beralamat Polsek Bangko Polres Merangin Tanam Jagung Serentak Secara Nasional
Camat-Camat Baru, Diantar Langsung di Antar Tugas
Defisit Anggaran Ancam TPP ASN dan Pembangunan, Fraksi Golkar DPRD Tebo Dorong Optimalisasi PNBP
KPPU Pastikan Pasar Indonesia Lebih Adil dan Menarik untuk Investasi
– Umar bin Khattab Kata Takjub

Berita Terkait

Kamis, 16 Oktober 2025 - 12:37 WIB

Satresnarkoba Polres Merangin Tangkap Kurir Dan Bandar Narkoba, 2 Kg Sabu Berhasil Diamankan.

Selasa, 14 Oktober 2025 - 10:26 WIB

Sikat Pak Menkeu! Marak Dugaan Penyelewengan Anggaran di PLN, Modus Marathon Hingga Sewa Pembangkit

Kamis, 9 Oktober 2025 - 11:01 WIB

Pemerintah Sebut Pasal 8 UU Pers Tidak Multitafsir, Jamin Perlindungan Hukum bagi Wartawan

Rabu, 8 Oktober 2025 - 13:15 WIB

Beralamat Polsek Bangko Polres Merangin Tanam Jagung Serentak Secara Nasional

Senin, 6 Oktober 2025 - 12:27 WIB

Camat-Camat Baru, Diantar Langsung di Antar Tugas

Berita Terbaru

Daerah

Event Musik Tong-Tong Di Sumenep Sukses Di Gelar

Minggu, 19 Okt 2025 - 11:56 WIB

Daerah

Polres Sumenep Ungkap Kasus Penyalahgunaan LPG Bersubsidi

Minggu, 19 Okt 2025 - 08:51 WIB

You cannot copy content of this page