“Kami HMI Cab. Malang sempat turun lokasi memantau balap liar yang sempat berlangsung. Kami menyadari betul betapa bahayanya balap liar tersebut bagi pelaku dan pengendara yang sedang lewat,” ucap Mirdan.

 

Yang menjadi sorotan serius, lanjut Mirdan, adalah keberadaan aparat kepolisian di sekitar lokasi ketika aktivitas tersebut berlangsung. Menurutnya, aparat yang berada di lokasi justru dinilai hanya melakukan pemantauan tanpa tindakan tegas untuk menghentikan aktivitas yang membahayakan tersebut.

 

“Kami menemukan di seberang jalan ada pihak berwajib, kepolisian, hanya memantau dan tidak melakukan tindakan apa-apa. Amat sangat disayangkan pihak yang seharusnya bertanggung jawab menindak malah melakukan pembiaran manakala ada tindakan melawan hukum oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” pungkas Mirdan.

 

HMI Cabang Malang mendorong Polresta Malang Kota agar setiap laporan masyarakat, khususnya korban curanmor, ditangani secara serius. Kemudian, terkait kasus balap liar, Polresta Malang Kota didesak tidak berhenti pada tindakan seremonial maupun patroli rutin, tetapi memperkuat langkah konkret dalam mencegah dan menindak kriminalitas yang sedang marak di Kota Malang tersebut.