Ia juga mengajak masyarakat untuk tetap berdoa dan tidak khawatir terhadap situasi yang berkembang saat ini.
“Ke depan, mari kita semua berdoa. Saat ini ada segelintir oknum yang mencoba mengganggu petani Madura. Kalian tidak perlu khawatir, karena saya akan tetap berdiri membela petani, meskipun saya harus membayar mahal," tegasnya.
Lebih lanjut, Haji Her menyampaikan rencananya untuk meminta nasihat kepada ulama terkait langkah ke depan, khususnya dalam upaya memperjuangkan kesejahteraan petani tembakau.
"Insya allah saya akan sowan kepada kiai sepuh di Pamekasan, Kiai Haji Mohammad Rofi’i Baidowi, untuk bermusyawarah terkait situasi dan masa depan petani Madura," pungkasnya.
Kasus yang menyeret Sultan Madura sebagai saksi dalam kasus yang ditangani KPK, Bermula pada 4 Februari 2026, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Ditjen Bea Cukai Kemenkeu.