Para aktivis juga mendesak agar oknum Bea Cukai Madura yang diduga menerima setoran dari pengusaha rokok segera diusut tuntas.
“Lemahnya penindakan terhadap peredaran rokok ilegal, penjualan pita cukai dan beroperasinya mesin rokok tanpa izin. Semakin menguatkan dugaan adanya uang setoran yang fantastis terhadap bea cukai madura” teriak salah satu orator, Samsul Arifin.
Menanggapi tuntutan itu, Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Madura, Andru Riedwan Permadi, menyatakan pihaknya terbuka terhadap laporan masyarakat.
Ia menegaskan, jika masyarakat menemukan adanya produksi rokok ilegal, temuan tersebut dapat disampaikan kepada Bea Cukai untuk segera ditindaklanjuti.
“Program kami masih berjalan dan membutuhkan waktu. Namun, apabila saudara-saudara menemukan produksi ilegal, silakan sampaikan kepada kami untuk kami tindak lanjuti,” ujarnya