Agus juga mengingatkan para legislator agar tidak mencoba bermain-main atau menghalangi proses hukum.

“Kalau ada upaya menghambat atau mengintervensi, justru itu akan menjadi catatan hitam bagi mereka. Jangan sampai ada yang mencoba berlindung di balik kursi dewan. Hukum berlaku sama untuk semua,” tandasnya.

Lebih lanjut, Agus menegaskan pihaknya membuka pintu selebar-lebarnya bagi masyarakat dan aktivis antikorupsi untuk menyerahkan bukti tambahan.

“Silakan serahkan bukti baru. Itu akan mempercepat proses. Jangan ada kesan seolah kami menutup-nutupi. Kami justru ingin kasus ini terang benderang,” tambahnya.

Kasat Reskrim juga menepis tudingan bahwa kasus Pokir sengaja diperlambat. Ia memastikan bahwa semua laporan, termasuk laporan lain yang ditangani Unit Tipidkor, tetap berjalan sesuai prosedur.

“Tidak ada kasus yang kami kubur. Semua berproses. Jangan berspekulasi sebelum ada keputusan hukum yang sah. Prinsip kami sudah jelas, transparansi, akuntabilitas, dan keberanian menindak siapapun yang terlibat,” pungkas Agus.