"Benar, warga kembali menemukan tiga paket yang diduga narkotika jenis sabu. Total beratnya sekitar tiga kilogram," ujar Plt Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti

Sebelumnya, empat orang nelayan asal Dusun Ambulung, Desa Sukajeruk, Kecamatan Masalembu, yakni Sirat (60), Naim (30), Fadil (25), dan Mastur (40), menemukan sebuah drum besi berisi sabu seberat 35 kilogram. Drum tersebut mengapung sekitar 4 mil dari bibir pantai saat mereka melaut pada Rabu (28/5/2025).

"Barang bukti 3(tiga) kg sabu tersebut saat ini telah diamankan oleh Polsek Masalembu untuk proses lebih lanjut dan BB bukti akan dikirim ke Polres Sumenep menunggu jadwal kapal," tegas AKP Widiarti.

Pihak kepolisian masih terus melakukan upaya upaya persuasif, himbauan kepada masyarakat jika masyarakat masih menyimpan atau mengetahui barang serupa atau barang lain dilaut yang mencurigakan agar dilaporkan/diserahkan ke Polsek Masalembu.

Mereka juga mengapresiasi peran aktif warga yang melaporkan dan menyerahkan temuan narkotika kepada pihak berwenang.