Baca Juga:Belum Sepekan Dua Kasus Pembunuhan Brutal Terjadi di Pamekasan, Polisi Diminta Siaga di Titik Rawan
Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya terhadap tersangka dikenakan Pasal 374 KUHP tentang Penggelapan dalam jabatan dengan ancaman 5 tahun penjara.
Reporter Kholil king