Selain pengecekan lapangan, Dinas Koperasi, UKM, dan Perindustrian Kabupaten Sumenep juga melakukan pengambilan sampel Minyak Kita untuk diuji tera terkait berat bersihnya.

Hasilnya menunjukkan bahwa kemasan pouch/refill memiliki berat bersih sesuai dengan yang tertera (1 liter), sementara kemasan botol bervariasi, ada yang kurang dari 1 liter dan ada yang sesuai.

Pengecekan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat terkait, di antaranya Kabag Perekonomian dan SDA Kabupaten Sumenep Dadang Dedy Iskandar, Kanit Pidter Sat Reskrim Polres Sumenep Ipda Okta Afriasianto beserta anggota, serta perwakilan dari Dinas Koperasi, UKM, dan Perindustrian, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Bappeda, dan UPT Pasar Anom.

Sebagai tindak lanjut, TPID Kabupaten Sumenep akan terus melakukan pemantauan terkait peredaran Minyak Kita secara berkala.

Selain itu, diharapkan pemerintah daerah dapat menyediakan alat uji minyak goreng saat melakukan pengecekan guna memastikan netto dan kelayakan konsumsi produk yang beredar di pasaran.