“kejadian ini bermula saat VA menawarkan joint modal untuk keperluan Program Pengembangan Masyarakat HCML untuk wilayah kepulauan sapudi di bulan Mei 2022. Dengan berbekal dokumen perjanjian kerjasama yang berlogo HCML,”tegasnya
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Perjanjian tersebut menyebutkan pengembalian modal setelah genap 30hari. Karena melewati batas yang ditentukan belum ada tanda-tanda pengembalian korban berusaha mencari kejelasan ke oknum tersebut dan kepimpinan HCML baik diSurabya dan Jakarta namun semuanya penuh ketidak jelasan dan terkesan melindungi oknum tersebut”, ucap dari Robby korban penipuan.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya