Penulis: Amara Nindya Achmad P
Mahasiswi Program Studi Kriminologi Universitas Indonesia (UI) dan Program Studi Ilmu Hukum Universitas Pamulang
Transatu, Opini – Siapa saja berhak untuk menyukai musik di muka bumi ini, termasuk kepada penggemar Korean Pop atau disingkat sebagai K-pop. Aliran musik K-pop memang sudah menguasai dunia permusikan dan identik dengan penggemar yang setia kepada mereka. Industri musik K-pop yang hingga saat ini memiliki banyak penggemar dari berbagai penjuru dunia.
Meskipun jumlah penggemar musik K-pop sangat banyak, tetapi juga tidak sedikit yang tidak menyukai atau berkomentar buruk terhadap para pelaku seni musik K-pop maupun kepada fans mereka. Karena sebagian besar fans K-pop adalah perempuan, maka seringkali perempuan penggemar K-pop menjadi target bagi mereka yang tidak menyukai K-pop.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tidak sedikit kasus ujaran kebencian yang diterima oleh perempuan penggemar musik K-pop ini. Mulai dari kalimat yang mencaci penyanyi idola mereka hingga kata-kata yang merujuk pada pribadi fans tersebut. Stigmatisasi terhadap perempuan penggemar K-pop sudah tidak asing lagi bagi kita semua dimana perempuan penggemar K-pop memiliki citra yang buruk serta identik dengan rendah kemampuan berpikir dan hanya menjadi ‘penyembah’ penyanyi K-pop.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya