Di sisi lain, keterlibatan aktif Direktorat Jenderal Bea dan Cukai juga memberi angin segar bagi sektor ini. Melalui pendekatan edukatif dan program pembinaan intensif, Bea Cukai membuktikan diri bukan hanya sebagai lembaga penegak hukum, tetapi juga mitra strategis dalam membangun industri hasil tembakau (IHT) yang legal, sehat, dan berdaya saing.
Program seperti “Gempur Rokok Ilegal” kini tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga pada edukasi pelaku IHT agar memahami pentingnya legalitas produksi dan manfaat dari pita cukai. Ini turut membuka jalan bagi pengusaha kecil untuk masuk ke jalur resmi.
“Dengan adanya sosialisasi dari Bea Cukai, kami jadi paham prosedur perizinan dan cukai. Dulu kami pikir ribet dan mahal, ternyata tidak. Mereka justru bantu kami agar bisa legal,” ujar salah satu pengusaha rokok lokal di Madura yang enggan disebut namanya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Kantor Bea Cukai Madura menegaskan bahwa kolaborasi antara pihaknya dengan pengusaha dan petani adalah langkah nyata untuk membangun ekonomi lokal yang kuat.
“Kami tidak ingin hanya dikenal sebagai penindak. Kami ingin hadir sebagai mitra, pembina, dan pelindung bagi pelaku usaha legal. Selama mereka ingin patuh, kami akan bantu,” tegasnya.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya