“Kegiatan ini sebagai bentuk syukur sebab tahun lalu kami juara nasional di kelas road race 2024,” kata Kanit Tipidkor Polres Pamekasan.
Kemudian dalam kegiatan audiensi penanggulangan balap liar menghadirkan Kasatlantas Pamekasan yang diwakili Bripka Sutrisno dan Ketua Perkasa sebagai Pemateri dan Alfian selaku moderator.
Bripka Sutrisno mengajak audiens untuk memahami pengertian balap liar dan balap resmi beserta contohnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kata kuncinya, Balap liar itu balap yang tidak resmi, biasanya sering dilakukan di jalan raya, dan sangat membahayakan masyarakat pengendara lainnya,” ujarnya.
Ia menegaskan, balap liar tidak memandang umur, sekalipun itu dilakukan oleh pengendara yang mempunyai SIM, tetap tidak boleh secara aturan, apabila ketahuan pasti ditangkap.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya