Hadiri Bukber Perhimpunan Pemilik Ijin Khusus Senjata Api Beladiri, Bamsoet Tegaskan Beri Sanksi Anggota yang Salah Gunakan Senjata Api*

- Jurnalis

Kamis, 20 Maret 2025 - 02:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

*JAKARTA* – Anggota Komisi III DPR RI sekaligus Ketua Umum Perkumpulan Pemilik Izin Khusus Senjata Api Beladiri Indonesia (PERIKHSA), Bambang Soesatyo, menuturkan DPP PERIKHSA akan beri sanksi tegas terhadap anggota yang salah gunakan kepemilikan ijin khusus senjata api bela diri dengan pemecatan dan sanksi pidana berat. Karena ijin khusus kepemilikan senjata api bukan untuk gaya-gayaan atau ugal-ugalan, tapi bertujuan untuk melindungi diri sendiri dari ancaman pihak luar yang dapat membahayakan keselamatan jiwa, harta benda dan kehormatannya sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (1) UU 8/1948 dan UU Darurat 12/1951 serta UU 2/2002 dan Perkapolri 1/2022.

Baca Juga :  Ucapan

Dalam kesempatan tersebut, mantan Ketua Komisi III DPR RI ke-7 ini juga menuturkan bahwa PERIKHSA kembali akan menyelenggarakan Lomba Asah Keterampilan Penggunaan Senjata Api Beladiri pada tanggal 25-27 Juli 2025 di Bali. Acara tahunan ini tidak hanya menjadi ajang kompetisi, tetapi juga sarana penting untuk meningkatkan keterampilan, kesadaran keamanan, dan solidaritas antar anggota PERIKHSA serta pemegang Izin Khusus Senjata Api Beladiri (IKHSA) di seluruh Indonesia. Dengan terus mengadakan lomba asah keterampilan penggunaan senjata api beladiri, PERIKHSA membuktikan komitmennya untuk menciptakan komunitas pemegang senjata api yang profesional, bertanggung jawab, dan bermanfaat bagi masyarakat.

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Fraksi Golkar Atensi PAD Tebo dan Evaluasi Direktur RSUD
Penghargaan Internasional untuk AHY Direspon Hangat MACI Pamekasan: Bukti Kepemimpinan Visioner
Presiden ingatkan Jangan Bisnis Ilegal, Eh Malah Oknum TNI Aa Panampung Emas Tambang Ilegal Tidak Tersentuh Hukum
Dramatis Penyelamatan Bilqis Bocah Makassar, Berkat Lobi Batax Tiem Tawar Menawar ke SAD
Bahas Kisruh Renah Alai, Bupati M. Syukur Terima Kunjungan Bupati Bengkulu Selatan
Kuatkan Spirit Kemanusian, BMC Dapat Penghargaan CNN Indonesia Award 2025
Siap – Siap 5 Jurusan dengan Peluang Cepat Jadi CPNS, Nomor 1 Paling Banyak Dibutuhkan Pemerintah
Serap Aspirasi DPR RI Gaungkan PPPK ke PNS Untuk Peralihan, Dede Yusuf : Siap Membahas

Berita Terkait

Sabtu, 29 November 2025 - 08:07 WIB

Fraksi Golkar Atensi PAD Tebo dan Evaluasi Direktur RSUD

Sabtu, 22 November 2025 - 11:21 WIB

Penghargaan Internasional untuk AHY Direspon Hangat MACI Pamekasan: Bukti Kepemimpinan Visioner

Rabu, 12 November 2025 - 11:47 WIB

Presiden ingatkan Jangan Bisnis Ilegal, Eh Malah Oknum TNI Aa Panampung Emas Tambang Ilegal Tidak Tersentuh Hukum

Senin, 10 November 2025 - 12:58 WIB

Dramatis Penyelamatan Bilqis Bocah Makassar, Berkat Lobi Batax Tiem Tawar Menawar ke SAD

Minggu, 2 November 2025 - 11:18 WIB

Bahas Kisruh Renah Alai, Bupati M. Syukur Terima Kunjungan Bupati Bengkulu Selatan

Berita Terbaru

Polisi sektor Tabir tutup usaha milik madi karena ilegal

Hukum dan Kriminal

Warga Pertanyakan Polisi Tutup Milik Madi, Pengepul Mas Lain Bebas Operasi

Minggu, 7 Des 2025 - 02:48 WIB

You cannot copy content of this page