IMG_20260220_212824
previous arrow
next arrow

Gunakan Perda RTRW Baru, Tergetkan Perbup RDTR Tuntas Pertengahan 2025

- Jurnalis

Selasa, 29 Oktober 2024 - 11:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Transatu.id, SUMENEP – Dinas PU Bina Marga dan Tata Ruang (PUTR) Sumenep, Madura, Jawa Timur sedang fokus menyusun Peraturan Bupati tentang RDTR (Rencana Detil Tata Ruang). Peraturan tersebut dinilai cukup mendesak untuk dituntaskan.

pembuatan Perbup RDTR itu tidak semudah membalikkan tangan, seperti peraturan lainnya yang dikeluarkan oleh bupati. Khusus regulasi itu membutuhkan asistensi dari sejumlah Kementerian terkait, seperti Kementerian ATR/BPN, Kementerian PU dan lainnya.

Baca Juga :  Kapolda Jatim Kunker Ke Polres Sumenep Tinjau Pospam Operasi Ketupat Semeru 2025 

Penyusunan Perbup RDTR itu dilakukan setelah Kabupaten Sumenep memiliki Peraturan Daerah (Perda) baru tentang RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah). Yaitu, Perda nomor 8/2023 tentang RTRW hasil review atau perubahan dari Perda nomor 12/2013.

Perda tersebut dilakukan review lantaran secara sosiologis geografis membutuhkan penyesuaian. Termasuk juga penyesuaian dengan regulasi yang ada di atasnya, di mana terus berkembang.

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Safari Ramadhan di Tanjab Timur, Wagub Sani Serahkan Bantuan Stunting, CSR Hingga BAZNAS
Safari Ramadhan, Gubernur Al Haris Dorong Sinergi Percepatan Pembangunan Daerah
Gubernur Al Haris Tinjau Bendungan PLTA Danau Kerinci, Lepas 10.000 Benih Ikan dan Apresiasi Kemandirian SMK-SPP Negeri 3 Kerinci
Kabar Gembira! Gubernur Al Haris Setujui THR Rp1 Juta untuk PPPK Paruh Waktu di Jambi
Safari Ramadhan di Kerinci, Gubernur Al Haris : Ada 24,80% Anak-Anak di Jambi Fatherless
Pol PP Bungo Kodim Bute Amankan Alat Berat Excavator Dilokasi Tambang Ilegal Tampa Libatkan Polisi
Bupati M. Syukur Santuni 77 Anak Yatim di Sela Pesantren Kilat
Senyum Warga Batang Asai Sambut Jalan Baru, Gubernur Al Haris Resmikan Akses Impian 88 Kilometer

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 14:51 WIB

Safari Ramadhan di Tanjab Timur, Wagub Sani Serahkan Bantuan Stunting, CSR Hingga BAZNAS

Minggu, 8 Maret 2026 - 03:14 WIB

Safari Ramadhan, Gubernur Al Haris Dorong Sinergi Percepatan Pembangunan Daerah

Minggu, 8 Maret 2026 - 03:08 WIB

Gubernur Al Haris Tinjau Bendungan PLTA Danau Kerinci, Lepas 10.000 Benih Ikan dan Apresiasi Kemandirian SMK-SPP Negeri 3 Kerinci

Sabtu, 7 Maret 2026 - 21:04 WIB

Kabar Gembira! Gubernur Al Haris Setujui THR Rp1 Juta untuk PPPK Paruh Waktu di Jambi

Sabtu, 7 Maret 2026 - 11:15 WIB

Safari Ramadhan di Kerinci, Gubernur Al Haris : Ada 24,80% Anak-Anak di Jambi Fatherless

Berita Terbaru