Kemudian terkait anggaran bantuan sosial kepada individu juga dinilai tidak tepat sasaran dan hanya di realisasikan sebesar Rp. 413.600.000,00 dari anggaran Rp.8.011.400.000,00. Dan bahkan belanja pegawai BOS di Dinas Pendidikan yang terdapat pada 611 Sekolah Negeri di 27 Kecamatan hanya terealisasi sebesar Rp.22.481.252.919,00 dari anggaran yang ditetapkan sebesar Rp.27.479.142.000,00
“Jadi sudah sangat jelas anggaran tersebut juga diperuntukkan untuk kegiatan operasional sekolah, namun hasil investigasi Dear Jatim dan dari laporan masyarakat bahwa sekolah Negeri di Kabupaten Sumenep masih minim fasilitas,” jelasnya
Bahkan yang lebih parahnya ada beberapa sekolah yang sudah ditutup secara sah masih mendapatkan transfer dana BOS ke rekening sekolah tersebut dan bahkan untuk belanja modal BOS pada 611 Sekolah Negeri anggarannya sebesar Rp.31.806.781.200,00 dan hanya terealisasi Rp.12.307.949.417,00 tanpa adanya keterangan jelas dari Dinas Pendidikan
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Berdasarkan temuan Dear jatim dan dari hasil audit BPK RI perwakilan Jawa Timur ada sebanyak 15 paket pekerjaan pembangunan gedung dan rehabilitasi sekolah yang dikerjakan oleh rekanan atau pihak ketiga yang tidak memedomani Standart Nasional Indonesia (SNI) dan juga ada yang kekurangan volume,” terangnya
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya