Gara-gara Persoalan Tanah, Dua Oknum Guru SMPN 32 Aniaya Mantan ASN Warga Tabir Ulu

- Jurnalis

Rabu, 19 November 2025 - 01:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pihak Abdullah menjelaskan kronologis pasca sebelum Abdullah dianiaya dua guru

Pihak Abdullah menjelaskan kronologis pasca sebelum Abdullah dianiaya dua guru

Merangin – Dua orang guru SMPN 32 tabir ulu melakukan Penganiayaan terhadap salah satu warga muara jernih Muara Jernih, Kecamatan Tabir Ulu, Kabupaten Merangin.

Hal itu dibenarkan pihak keluarga melalui juru bicara Muhlisin, dirinya menjelaskan Kronologis kejadian Keluarga korban menjelaskan bahwa peristiwa itu berawal dari masalah tanah untuk jalan ke kebun,Selasa (18/11/25).

Bapak inisial A memiliki sebidang tanah yang rencananya akan diubah dari kebun karet menjadi kebun sawit menggunakan alat berat jenis ekskavator. Untuk mencapai lokasi, akses terdekat melalui lahan milik inisial P.

“ Karena lahan kebun inisial P merupakan jalur terdekat menuju lokasi, inisial A meminta izin untuk melintas, setelah perundingan, inisial P mengizinkan, sehingga bapak A membawa alat beratnya ke lokasi kebunnya,” jelas dari keluarga korban.

Tujuan alat berat excavator itu untuk membuka lahan kebun karet di steking jadi kebun sawit.

“ Setelah alat berat masuk, pihak inisial P kembali mengajak komunikasi, Karena jalan tersebut akan digunakan jangka panjang, Inisial P menawarkan kepada inisial A untuk membeli tanah untuk jalan yang dilalui excavator,” ucap keluarga korban.

Kesepakatan awal harga lahan yang diukur 3 meter x 63 meter dari jalan aspal hingga perbatasan lahan A, awalnya ditawarkan Rp30 juta rupiah tersebut.

Keluarga korban menawar Rp10 juta rupiah , dan di tawar akhirnya Rp.28 juta rupiah.
Namun, menemui jalan buntu.

“ Karena tidak tercapai kesepakatan, keluarga kami memutuskan membuka jalan alternatif sekitar 200 meter dari lahan milik Inisial P,” ucap keluarga korban.

Keluarga Inisial A langsung datang ke SMPN 32 Muara jernih untuk bertemu Inisial A,
Rabu (12/11/25).

Inisial P menunggu kurang lebih 10 menit, mereka bertemu dan menyampaikan bahwa akses jalan ke kebun milik A telah dibuat sendiri, namun bapak P tidak diperkenankan melewati tanah milik A.

Diduga, pemicu pertengkaran antara kedua belakang pihak tersebut.

“ hari ini Kami mengklarifikasi bahwa tuduhan penganiayaan terhadap Inisial P tidak sepenuhnya benar,Selasa (18/11/25.

“Keluarga kami juga menjadi korban, Inisial A mengalami luka di kepala, tangan dan muka, dan perut karena hantaman kaki, sehingga harus dirawat di rumah sakit beberapa hari hingga tidak sadarkan diri,” ucap keluarga korban

Baca Juga :  Jalan Rusak Parah Di Kecamatan Nonggunung, Ini Kata Anggota DPRD Sumenep
Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga Tabir Pertanyakan Kualitas Proyek Turap Puskesmas Rantau Panjang, Kadiskes Duit Negara Itu
DPR Jambi Fraksi Nasdem Razia Jangan Cari Momen, Kapolres Merangin Kegiatan Terus Berlanjut
Mahasiswa Psikologi UTM Galakkan Inovasi Untuk Kemajuan Desa
Teken Tuntutan LP3 Soal PR di Sawah Produktif, Ketua Komisi II Terseret Dugaan Skandal Rokok Fly
Satresnarkoba Polres Sumenep Ungkap Kasus Narkoba Dengan Barang Bukti 4,29 Gram Sabu
LP3 Bongkar Dugaan Gudang Rokok di Lahan Dilindungi, DPRD Pamekasan: Jangan Ada Main Mata
Industri Rokok Menggurita di Sawah Produktif, Aktivis LP3 Desak Audit Perizinan Massal
Bupati Sumenep : ASN Harus Mampu Kuasai Teknologi 

Berita Terkait

Minggu, 7 Desember 2025 - 09:19 WIB

Warga Tabir Pertanyakan Kualitas Proyek Turap Puskesmas Rantau Panjang, Kadiskes Duit Negara Itu

Sabtu, 6 Desember 2025 - 02:26 WIB

DPR Jambi Fraksi Nasdem Razia Jangan Cari Momen, Kapolres Merangin Kegiatan Terus Berlanjut

Rabu, 3 Desember 2025 - 09:26 WIB

Mahasiswa Psikologi UTM Galakkan Inovasi Untuk Kemajuan Desa

Rabu, 3 Desember 2025 - 09:14 WIB

Teken Tuntutan LP3 Soal PR di Sawah Produktif, Ketua Komisi II Terseret Dugaan Skandal Rokok Fly

Rabu, 3 Desember 2025 - 02:10 WIB

Satresnarkoba Polres Sumenep Ungkap Kasus Narkoba Dengan Barang Bukti 4,29 Gram Sabu

Berita Terbaru

Polisi sektor Tabir tutup usaha milik madi karena ilegal

Hukum dan Kriminal

Warga Pertanyakan Polisi Tutup Milik Madi, Pengepul Mas Lain Bebas Operasi

Minggu, 7 Des 2025 - 02:48 WIB

You cannot copy content of this page