IMG_20260220_212824
previous arrow
next arrow

Gara – Gara Penipuan Investasi, Sekda Batanghari Jadi Tersangka Polda Jambi

- Jurnalis

Rabu, 25 Desember 2024 - 00:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Poto Dirreskrimum Polda Jambi

Transatu.id, BATANGHARI — Akibat Penipuan investasi bodong tambang Batu Baru, Sekda Batanghari Muhamad Azan, ditetapkan Penyidik Direktorat reserse krimial umum (Ditreskrimum) Polda Jambi sebagai tersangka.

Penetapan dari Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta Yudistira membenarkan saat diwawancarai sejumlah awak media.

“Hasil penyelidikan dari kasus ini dan sudah kita naikkan ke tahap penyidikan, yang bersangkutan saudara MA sudah kita tetapkan sebagai tersangka,” katanya pada Selasa, 24 Desember 2024.

Dijelaskan Kombes Andri, penetapan Sekda Batanghari sebagai tersangka setelah melalui mekanisme gelar perkara oleh penyidik.

“Penyidik sudah mengagendakan pemanggilan terhadap tersangka pada hari Jumat, tanggal 27 mendatang,” jelasnya.

Kasus ini berawal saat tersangka menawarkan kepada korban untuk berinvegasi. Namun, seiring waktu diketahui bahwa invetasi tersebut tidak ada. Sehingga, korban mengalami kerugian hingga Rp 500 Juta.

“Kasus ini sangat terang benderang, sudah dicoba dimediasi tapi tidak ketemu kata mufakat, maka demi kepastian hukum dan setelah tercukupinya alat bukti maka terlapor kami tetapkan jadi tersangka,” pungkasnya.

Kasus ini dilaporkan pada bulan Juni 2024 lalu dan ditangani oleh Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Jambi. (*)

Baca Juga :  Perolehan Suara di Beberapa TPS, Paslon Berbakti Unggul Telak
Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kurang dari 2 Jam, Pelaku Pembunuhan di Sarolangun Berhasil Dibekuk Polisi
Jelang Lebaran LPG 3Kg Di Ngawi Tembus Rp35 Ribu,Diduga Ada Persoalan Distribusi
Top 5 Reksa Dana Pendapatan Tetap dengan Kinerja Positif di Atas 40% selama 5 Tahun Terakhir
Konsisten Tadarus Selama Ramadhan, Hj. Ansari Apresiasi Kader PDIP Pamekasan Khatam Lima Kali
Tipikor Polres Merangin Lanjutkan Laporan APM Temuan Dana Swakelola PUPR
Serap Aspirasi Media, Ansari Undang Jurnalis Diskusi Santai di Kediamannya
Polres Merangin Tetapkan 4 Orang Tersangka Kasus Dana BOS SMA Negeri 6 Merangin
Safari Ramadhan di Tanjab Timur, Wagub Sani Serahkan Bantuan Stunting, CSR Hingga BAZNAS

Berita Terkait

Selasa, 17 Maret 2026 - 06:22 WIB

Jelang Lebaran LPG 3Kg Di Ngawi Tembus Rp35 Ribu,Diduga Ada Persoalan Distribusi

Selasa, 17 Maret 2026 - 05:35 WIB

Top 5 Reksa Dana Pendapatan Tetap dengan Kinerja Positif di Atas 40% selama 5 Tahun Terakhir

Minggu, 15 Maret 2026 - 15:13 WIB

Konsisten Tadarus Selama Ramadhan, Hj. Ansari Apresiasi Kader PDIP Pamekasan Khatam Lima Kali

Sabtu, 14 Maret 2026 - 08:37 WIB

Tipikor Polres Merangin Lanjutkan Laporan APM Temuan Dana Swakelola PUPR

Kamis, 12 Maret 2026 - 20:46 WIB

Serap Aspirasi Media, Ansari Undang Jurnalis Diskusi Santai di Kediamannya

Berita Terbaru