Pihaknya menjelaskan bahwa PT. Anugerah Citra Mulia menjanjikan keberangkatan umrah pada tanggal 25 Oktober 2023, tapi gagal padahal biaya umrah tersebut telah di transfer dari bulan Desember 2022 sampai 9 oktober 2023.
“Kami telah menyampaikan somasi kepada PT. Anugerah Citra Mulia tetapi tidak ada iktikad baik mengembalikan uang jamaah,”tegas Akmal Hidayat.
Selain itu, pihaknya minta Dirjen penyelenggara Haji dan Umrah untuk melakukan investigasi, memanggil pihak PT. Anugerah Citra Mulia, Indri Yuliani dan Muhammad Deden, berikan sanksi tegas dan kembalikan uang para jamaah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya