IMG_20260220_212824
previous arrow
next arrow

Forkot Soroti Dugaan Kongkalikong Retribusi Sampah di Pamekasan, DLH Diminta Transparan

- Jurnalis

Rabu, 5 November 2025 - 03:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana forum audiensi Forum Kota (Forkot) dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kab. Pamekasan, Senin (03/11/2025).

Suasana forum audiensi Forum Kota (Forkot) dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kab. Pamekasan, Senin (03/11/2025).

Pamekasan, Transatu – Aktivis Forum Kota (Forkot) Pamekasan, Syamsul Arifin alias Gerrard, mendatangi Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pamekasan pada Selasa, (03/11/2025).

Kedatangan tersebut untuk mengklarifikasi dugaan praktik kongkalikong pengelolaan retribusi sampah antara Tempat Pengelolaan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS 3R) dan DLH setempat.

Gerrard, mengungkapkan bahwa berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) terkait retribusi sampah, terdapat tarif resmi dari berbagai kategori sumber sampah rumah tangga maupun non-rumah tangga.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tarif tersebut disebut berkisar antara Rp30 ribu hingga Rp60 ribu untuk rumah tangga, termasuk rumah kos yang mencapai Rp90 ribu hingga Rp330 ribu per bulan.

Baca Juga :  Dalil Pra Peradilan Pidana, 2 Tersangka Kasus BSI Ditolak oleh Hakim PN Sumenep

“Untuk sekolah ada yang Rp180 ribu sampai Rp330 ribu, gedung pertemuan sekitar Rp110 ribu, stadion Rp100 ribu, pasar bahkan ada yang mencapai Rp1,5 juta sampai Rp4,6 juta. Terminal kisaran Rp330 ribu sampai Rp660 ribu, PKL ada yang Rp60 ribu,” papar Gerrard.

Ia menyampaikan bahwa setelah menelaah data lapangan, pihaknya menemukan beberapa kejanggalan dalam distribusi pungutan retribusi tersebut. Karena itu, Forkot merasa perlu meminta penjelasan langsung ke Kepala DLH Pamekasam.

Dalam audiensi itu, Forkot diterima Kabid Persampahan DLH Pamekasan Buyung, Sekretaris DLH Subaidi, dan Bendahara Farida.

Menurut Gerrard, pihak DLH menyampaikan bahwa tidak seluruh retribusi sampah berada di bawah pengelolaan DLH, melainkan sebagian besar dikelola oleh unit TPS 3R. Di Pamekasan, tercatat terdapat sekitar 24 TPS 3R yang tersebar di berbagai wilayah.

Baca Juga :  Es Mild, Jaringan Gelap Rokok Ilegal Madura: Mampukah Bea Cukai Menyentuh H. Udik Owner DRT The Big Family

“Dari penjelasan DLH, yang dikelola langsung oleh dinas hanya retribusi rumah tangga di dua titik, PKL, dua terminal, dan tiga gudang. Selebihnya itu dikelola TPS 3R,” jelas Gerrard menirukan gaya bicaranya pihak DLH Pamekasan.

Gerrard meragukan mekanisme pengelolaan tersebut dan menduga adanya potensi praktik pemotongan atau permainan dalam distribusi retribusi sampah antara DLH dan TPS 3R.

“Jika DLH hanya mengelola sebagian kecil, tetapi target PAD-nya kecil, ini menimbulkan dugaan ada potensi pemotongan retribusi antara DLH dan TPS 3R,” tegas Gerrard.

Baca Juga :  MBG Bunga Batumarmar 003 di SDN Bujur Timur 2 Dikeluhkan, Prabowo Minta Pengawasan Ketat

Forkot juga menyoroti target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi sampah yang dianggap sangat rendah. Pada tahun 2024, target PAD hanya sebesar Rp50 juta, dan menurut keterangan bendahara DLH, realisasinya mencapai sekitar Rp90 juta.

“Secara resmi disebutkan realisasi PAD melebihi target, tapi angka itu masih kurang masuk akal jika melihat potensi sumber retribusi yang begitu besar,” pungkas Gerrard.

Forkot mendesak DLH untuk membuka data retribusi secara transparan, termasuk rincian penerimaan dari masing-masing TPS 3R, agar publik dapat menilai akurasinya.

Hingga berita ini ditulis, pihak DLH belum memberikan penjelasan resmi tambahan terkait temuan Forkot tersebut.

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Camat Pastikan, Bupati Tebo Akan Temui Perwakilan Warga Sungai Bengkal Pasca Lebaran
Ribuan Warga Bangkalan Terima Bantuan Sembako dari Bank BRI
Ungkap Kasus Pembacokan di Desa Rek-Kerek, Polres Pamekasan Tangkap Tersangka Oknum Kiai
Fadhil Arief Mulai Panaskan Mesin Politik Menuju Gubernur Jambi 2030
Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1447 H, RSUD dr H. Moh Anwar Sumenep Layani IGD 24 Jam
Jelang Lebaran Idul Fitri 2026, PR. Pandawa Tunggal Bagikan THR dan Parcel
Baru Selesai Dibangun Lampu Taman Rp3 Miliar di Sebelah Polres Mati, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek
Warga Sungai Bengkal Kepung Kantor Camat, “Tolak Klaim Wilayah Teluk Rendah Pasar”

Berita Terkait

Jumat, 20 Maret 2026 - 03:23 WIB

Camat Pastikan, Bupati Tebo Akan Temui Perwakilan Warga Sungai Bengkal Pasca Lebaran

Kamis, 19 Maret 2026 - 22:25 WIB

Ribuan Warga Bangkalan Terima Bantuan Sembako dari Bank BRI

Kamis, 19 Maret 2026 - 13:08 WIB

Ungkap Kasus Pembacokan di Desa Rek-Kerek, Polres Pamekasan Tangkap Tersangka Oknum Kiai

Rabu, 18 Maret 2026 - 15:58 WIB

Fadhil Arief Mulai Panaskan Mesin Politik Menuju Gubernur Jambi 2030

Rabu, 18 Maret 2026 - 07:56 WIB

Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1447 H, RSUD dr H. Moh Anwar Sumenep Layani IGD 24 Jam

Berita Terbaru