IMG_20260220_212824
previous arrow
next arrow

Forkot Desak Polisi Segera Tetapkan Tersangka Kasus Balon Udara Marbol Group

- Jurnalis

Sabtu, 28 Maret 2026 - 04:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Balon Udara bertuliskan

Balon Udara bertuliskan "Marbol Group" diterbangkan di Desa Plakpak Kec. Pegantenan Kab. Pamekasan, Minggu (22/03/2026) malam.

Ia menekankan, publik kini menunggu langkah konkret, bukan sekadar proses penyelidikan yang berlarut-larut tanpa kejelasan arah.

“Kami mendesak Polres Pamekasan segera menetapkan penanggung jawab balon udara Marbol Group sebagai tersangka. Ini penting agar ada efek jera,” ujarnya.

Gerard juga menyoroti bahwa kejadian ini bukan yang pertama, sehingga perlu ada tindakan tegas untuk memutus rantai pelanggaran serupa yang kerap berulang setiap momen tertentu.

Selain melanggar aturan, balon udara liar dinilai memiliki potensi bahaya serius. Mulai dari risiko kebakaran di permukiman warga hingga ancaman terhadap keselamatan jalur penerbangan.

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Buntut Kasus PUPR, Polisi Akan Panggil Para Pihak, PR Paku Alam Ikut Terseret dalam Penyidikan
Pencuri Beras di Proppo Diduga Pernah Gasak Uang Puluhan Juta di Tlanakan
Polres Sarolangun Ungkap Kasus Dugaan Persetubuhan terhadap Anak di Bathin VIII, Tersangka terancam hukuman 15 tahun penjara
Dua Kali Mangkir Panggilan Polisi, Kasus Proyek Jalan di Bulangan Barat Masuk Babak Baru
Dugaan Pungli di Rutan Kota Agung Disorot, Praktik ‘Sewa Fasilitas’ Diduga Terstruktur
Kurang dari 2 Jam, Pelaku Pembunuhan di Sarolangun Berhasil Dibekuk Polisi
Tipikor Polres Merangin Lanjutkan Laporan APM Temuan Dana Swakelola PUPR
Polres Merangin Tetapkan 4 Orang Tersangka Kasus Dana BOS SMA Negeri 6 Merangin

Berita Terkait

Sabtu, 28 Maret 2026 - 04:14 WIB

Forkot Desak Polisi Segera Tetapkan Tersangka Kasus Balon Udara Marbol Group

Jumat, 27 Maret 2026 - 12:58 WIB

Buntut Kasus PUPR, Polisi Akan Panggil Para Pihak, PR Paku Alam Ikut Terseret dalam Penyidikan

Jumat, 27 Maret 2026 - 01:03 WIB

Polres Sarolangun Ungkap Kasus Dugaan Persetubuhan terhadap Anak di Bathin VIII, Tersangka terancam hukuman 15 tahun penjara

Rabu, 25 Maret 2026 - 15:56 WIB

Dua Kali Mangkir Panggilan Polisi, Kasus Proyek Jalan di Bulangan Barat Masuk Babak Baru

Minggu, 22 Maret 2026 - 11:30 WIB

Dugaan Pungli di Rutan Kota Agung Disorot, Praktik ‘Sewa Fasilitas’ Diduga Terstruktur

Berita Terbaru

Balon Udara bertuliskan

Hukum dan Kriminal

Forkot Desak Polisi Segera Tetapkan Tersangka Kasus Balon Udara Marbol Group

Sabtu, 28 Mar 2026 - 04:14 WIB