Saat ini tersangka F diamankan di Mapolres Sumenep untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
“Atas perbuatannya pelaku F akan dijerat dengan pasal 363 ayat (1) ke 4e KUHP,” pungkasnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Home / Berita / Daerah / Hukum dan Kriminal
Saat ini tersangka F diamankan di Mapolres Sumenep untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
“Atas perbuatannya pelaku F akan dijerat dengan pasal 363 ayat (1) ke 4e KUHP,” pungkasnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
You cannot copy content of this page