Kasi Humas Widiarti menjelaskan bahwa, penangkapan terhada F merupakan hasil penyelidikan tim Reskrim polres Sumenep yang dipimoinnoleh Kanit Resmob Ipda Surat, SH.
Sedangkan pelaku F melakukan aksinya dengan mencuri sepeda motor pada hari Senin 18 Mei 2020 sekira pukul 19.30 wib.
“F menggondol motor yang sedang dinoarkir di Musholla dusun Bingung Rt004 RW 010 desa Batu Putih Laok Kecamatan Batu Putih,” papar Widi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya