ESI Pamekasan Juara 3 Kapolda Jatim Esports Competition 2023

- Jurnalis

Senin, 3 Juli 2023 - 01:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolda Jatim Esports Competition 2023, lanjut Iptu Sri Sugiarto, diawali dengan seleksi di Tingkat Polres Kabupaten/Kota, yaitu pada hari Sabtu, tanggal 24 Juni 2023. Dari jumlah tim yang mendaftar di Polres Pamekasan, untuk game Mobile Legend sebanyak 21 tim (126 peserta), sedangkan PUBG Mobile ada lima tim (25 peserta).

Baca Juga :  Upaya Pembangunan Perempuan Pamekasan, Kopri Deklarasikan Rumah Sahabat Perempuan IAIN Madura

 

“Aturannya, kami mengambil satu tim terbaik dari setiap divisi game untuk mengikuti lomba di tingkat Polda Jatim, pada tanggal 25 Juni 2023.” tandas Kasi Humas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Melalui perjuangan yang cukup sengit akhirnya tim PUBG Pamekasan lolos ke babak Grand Final Tanggal 30 Juni 2023 di Polda Jatim (Gedung Mahameru). Tim ESI delegasi Polres Pamekasan ini sekaligus mewakili Madura Raya dalam babak 16 besar. Pada babak Grand Final yang diikuti 16 tim ESI Pamekasan berhasil menggondol Juara III.

Baca Juga :  Babinsa Koramil 0826-06 Pademawu Bersama Mahasiswa KKN Dan Warga Pembersihan Eduwisata Garam

 

Keempat Atlet divisi PUBG yaitu Vigo, Robby, Adit, Paskal, dan satu atlet cadangan atas nama Jaka, berhak membawa pulang medali serta sejumlah uang pembinaan.

 

Sementara itu, Fajar, Ketua ESI Pamekasan, mengapresiasi giat

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tambang Ilegal Tembus Duit Haram Nyaris Rp 1.000 Triliun dari Emas Ilegal, ESDM Turun Tangan
RDP Berlanjut ke Lapangan, DPRD Tebo Temukan Pelanggaran di Dua Lokasi
Salut dan Bangga, Bupati M. Syukur Wisudakan 150 Lansia Tangguh S1 dan S2 di Pamenang Barat
PETI Pangkalan Jambu Retakan Asrama Putri Pesantren Tahfiz Al Karim
Bupati M. Syukur Usulkan Pemberdayaan 15 Tumenggung SAD Melalui Budidaya Ikan di Dam Betuk
Putusan MK: Wartawan Tak Dapat Langsung Dituntut Pidana karena Kerja Jurnalistiknya
KUHAP baru berlaku, atur restorative justice hingga rekaman CCTV
Bangkit dari Keterpurukan, KONI Pamekasan Pasang Target 10 Besar Porprov

Berita Terkait

Sabtu, 31 Januari 2026 - 03:02 WIB

Tambang Ilegal Tembus Duit Haram Nyaris Rp 1.000 Triliun dari Emas Ilegal, ESDM Turun Tangan

Rabu, 28 Januari 2026 - 06:58 WIB

RDP Berlanjut ke Lapangan, DPRD Tebo Temukan Pelanggaran di Dua Lokasi

Selasa, 27 Januari 2026 - 03:50 WIB

Salut dan Bangga, Bupati M. Syukur Wisudakan 150 Lansia Tangguh S1 dan S2 di Pamenang Barat

Selasa, 27 Januari 2026 - 00:48 WIB

PETI Pangkalan Jambu Retakan Asrama Putri Pesantren Tahfiz Al Karim

Selasa, 27 Januari 2026 - 00:18 WIB

Bupati M. Syukur Usulkan Pemberdayaan 15 Tumenggung SAD Melalui Budidaya Ikan di Dam Betuk

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page