Dugaan Pungutan Berlebih dalam PTSL Desa Talangsuko Malang, Warga Tuntut Transparansi

- Jurnalis

Senin, 3 Maret 2025 - 09:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Selain masalah keterlambatan, warga juga menyoroti dugaan pungutan biaya administrasi yang melebihi ketentuan.

Menurut keterangan warga, mereka diminta membayar Rp 600 ribu per pemohon, jauh di atas batas maksimal Rp 150 ribu yang ditetapkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri, yaitu Menteri ATR/BPN, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Desa PDTT.

Baca Juga :  Camat Tabir Ajak Lurah dan Kades Gotong Royong Pasar Baru

Biaya yang diperbolehkan seharusnya hanya mencakup pengadaan dokumen, patok tanah, serta operasional petugas desa atau kelurahan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya sudah bayar Rp 600 ribu, tapi sampai sekarang sertifikatnya belum jelas, Padahal sudah berjalan 2 tahun. Kalau ditanya, jawabannya selalu disuruh menunggu. Padahal desa sebelah sudah selesai semua,” keluh seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Baca Juga :  Bekolaborasi Bersama Kejaksaan Bangkalan, BRI Beri Pembinaan Taat Hukum Pada Nasabah

Kekecewaan warga semakin memuncak, dan mereka mengancam akan melaporkan permasalahan ini ke pihak berwenang jika tidak ada kejelasan dari Pemerintah Desa Talangsuko.

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga Tabir Pertanyakan Kualitas Proyek Turap Puskesmas Rantau Panjang, Kadiskes Duit Negara Itu
DPR Jambi Fraksi Nasdem Razia Jangan Cari Momen, Kapolres Merangin Kegiatan Terus Berlanjut
Mahasiswa Psikologi UTM Galakkan Inovasi Untuk Kemajuan Desa
Teken Tuntutan LP3 Soal PR di Sawah Produktif, Ketua Komisi II Terseret Dugaan Skandal Rokok Fly
Satresnarkoba Polres Sumenep Ungkap Kasus Narkoba Dengan Barang Bukti 4,29 Gram Sabu
LP3 Bongkar Dugaan Gudang Rokok di Lahan Dilindungi, DPRD Pamekasan: Jangan Ada Main Mata
Industri Rokok Menggurita di Sawah Produktif, Aktivis LP3 Desak Audit Perizinan Massal
Bupati Sumenep : ASN Harus Mampu Kuasai Teknologi 

Berita Terkait

Minggu, 7 Desember 2025 - 09:19 WIB

Warga Tabir Pertanyakan Kualitas Proyek Turap Puskesmas Rantau Panjang, Kadiskes Duit Negara Itu

Rabu, 3 Desember 2025 - 09:26 WIB

Mahasiswa Psikologi UTM Galakkan Inovasi Untuk Kemajuan Desa

Rabu, 3 Desember 2025 - 09:14 WIB

Teken Tuntutan LP3 Soal PR di Sawah Produktif, Ketua Komisi II Terseret Dugaan Skandal Rokok Fly

Rabu, 3 Desember 2025 - 02:10 WIB

Satresnarkoba Polres Sumenep Ungkap Kasus Narkoba Dengan Barang Bukti 4,29 Gram Sabu

Rabu, 3 Desember 2025 - 01:40 WIB

LP3 Bongkar Dugaan Gudang Rokok di Lahan Dilindungi, DPRD Pamekasan: Jangan Ada Main Mata

Berita Terbaru

Polisi sektor Tabir tutup usaha milik madi karena ilegal

Hukum dan Kriminal

Warga Pertanyakan Polisi Tutup Milik Madi, Pengepul Mas Lain Bebas Operasi

Minggu, 7 Des 2025 - 02:48 WIB

You cannot copy content of this page