Dugaan Pungutan Berlebih dalam PTSL Desa Talangsuko Malang, Warga Tuntut Transparansi

- Jurnalis

Senin, 3 Maret 2025 - 09:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Selain masalah keterlambatan, warga juga menyoroti dugaan pungutan biaya administrasi yang melebihi ketentuan.

Menurut keterangan warga, mereka diminta membayar Rp 600 ribu per pemohon, jauh di atas batas maksimal Rp 150 ribu yang ditetapkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri, yaitu Menteri ATR/BPN, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Desa PDTT.

Baca Juga :  SMSI Bungo Peduli : Salurkan Bantuan Korban Kebakaran di Tanjung Gedang

Biaya yang diperbolehkan seharusnya hanya mencakup pengadaan dokumen, patok tanah, serta operasional petugas desa atau kelurahan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya sudah bayar Rp 600 ribu, tapi sampai sekarang sertifikatnya belum jelas, Padahal sudah berjalan 2 tahun. Kalau ditanya, jawabannya selalu disuruh menunggu. Padahal desa sebelah sudah selesai semua,” keluh seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Baca Juga :  Terungkap Dua Perusahaan Pemenang Tender Proyek Sampai Rp 20,4 Miliar

Kekecewaan warga semakin memuncak, dan mereka mengancam akan melaporkan permasalahan ini ke pihak berwenang jika tidak ada kejelasan dari Pemerintah Desa Talangsuko.

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BRI Bangkalan Realisasikan Klaim Aurora Plus, Ahli Waris Nasabah Terbantu Secara Finansial
Kabag Perekonomian Dan SDA Kabupaten Sumenep Masifkan Operasi Pasar Bersama TPID
Polda Jambi Berikan Pendampingan Psikologis kepada Keluarga Korban
Meski Diguyur Rintik Hujan, Polisi Tetap Sigap Atur Lalu Lintas
Kadis Dishub Merangin Truk Batu Bara Lewat Lintas Sumatra Tonase Harus Bawah 20 Ton
Jelang Memasuki Bulan Romadhon Masyarakat RT 5 Resmikan Masjid Sayyid Mustofa Kampung Baruh
Irwasda Polda Jambi Hadiri Kegiatan Kick Off World Cup 2026, Wujudkan Sinergitas lewat Olahraga
Puluhan Siswa di Muaro Jambi Diduga Keracunan Massal Usai Santap MBG, DPRD Panggil Penyelenggara

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:08 WIB

BRI Bangkalan Realisasikan Klaim Aurora Plus, Ahli Waris Nasabah Terbantu Secara Finansial

Selasa, 3 Februari 2026 - 10:32 WIB

Kabag Perekonomian Dan SDA Kabupaten Sumenep Masifkan Operasi Pasar Bersama TPID

Selasa, 3 Februari 2026 - 07:07 WIB

Polda Jambi Berikan Pendampingan Psikologis kepada Keluarga Korban

Selasa, 3 Februari 2026 - 05:10 WIB

Meski Diguyur Rintik Hujan, Polisi Tetap Sigap Atur Lalu Lintas

Senin, 2 Februari 2026 - 07:42 WIB

Kadis Dishub Merangin Truk Batu Bara Lewat Lintas Sumatra Tonase Harus Bawah 20 Ton

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page