“Terima kasih informasinya, kami akan tindak lanjuti dan turunkan anggota,”paparnya kepada media transatu.id, kamis 08 Agustus 2024.
Kasus dugaan jual beli kios tersebut bukan termasuk delik aduan, penegak hukum bisa mengusutnya meskipun tidak ada laporan masuk.
“Tapi sebelumnya mau dicek dulu di unit, mungkin sudah ada laporan kasus ini,”pungkasnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT