Harga kios tersebut disesuaikan dengan lokasinya, ia menuturkan harga kios lantai dua berkisar 70 juta, lantai bawah berkisar ratusan juta, sedangkan tempat PKL 2 juta.
“Tapi itu hak pakai bukan hak milik, pedagang tetap mempunyai tanggungan retribusi 180 ribu per bulan,”ucap pedagang pasar Kolpajung yang enggan disebutkan namanya.
Kasatreskrim Polres Pamekasan, Iptu Doni Setiawan, langsung merespon mencuatnya kabar dugaan jual beli kios pasar Kolpajung tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya