TRANSATU.ID,PAMEKASAN- Bea Cukai Madura, mengamankan dua merek rokok ilegal yang sudah siap diedarkan di dusun Kendal, Blumbungan, Pamekasan, Madura, Jawa Timur.
Dalam operasi tersebut terdapat dua merek rokok ilegal yang diamankan, yaitu Just Full dan Dalil.
Diketahui, Rokok Just Full merupakan merk rokok milik pengusaha terkenal, H. Junaidi, asal Tentenan Timur, Larangan, Pamekasan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya