Ia menyebut, konsep tersebut mencerminkan keterlibatan aktif semua elemen masyarakat dalam proses pembangunan.
“‘Bersama’ bukan sekadar slogan, tetapi semangat gotong royong yang harus diwujudkan dalam kerja nyata. Pembangunan tidak bisa berjalan sendiri, melainkan harus melibatkan semua pihak,” tambahnya.
Melalui penyampaian LKPJ ini, DPRD Kabupaten Pamekasan diharapkan dapat menjalankan fungsi pengawasan secara optimal dengan memberikan catatan strategis dan rekomendasi yang berdampak langsung pada peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pemkab Pamekasan juga menegaskan komitmennya untuk terus menyesuaikan kebijakan dengan regulasi terbaru, termasuk Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2024, guna mewujudkan pemerintahan yang transparan, responsif, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkelanjutan.







