Pamekasan, Transatu – Pemerintah Kabupaten Pamekasan resmi menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 dalam Sidang Paripurna DPRD yang digelar di Pendopo Bupati, Selasa (31/03/2026).
Penyampaian LKPJ tersebut menjadi momentum penting dalam memastikan akuntabilitas kinerja pemerintah daerah sekaligus membuka ruang evaluasi menyeluruh dari pihak legislatif terhadap capaian pembangunan selama satu tahun terakhir.
Bupati Pamekasan, Dr. KH. Kholilurrahman, menegaskan bahwa LKPJ bukan sekadar formalitas tahunan, melainkan bentuk tanggung jawab konstitusional kepala daerah kepada publik melalui DPRD, sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 18 Tahun 2020.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“LKPJ ini adalah bentuk transparansi kami atas pelaksanaan program dan kebijakan selama tahun 2025. Kami membuka ruang seluas-luasnya untuk mendapatkan masukan dan evaluasi konstruktif,” ujarnya.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya







