Bupati Achmad Fauzi Wongsojuda mengatakan, pendapatan dan belanja daerah pada Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 tidak mengalami perubahan dari semula dan setelah pembahasan.
Sehingga dari selisih antara Pendapatan dan Belanja Daerah terdapat Defisit. Namun, ditutup dengan Surplus Pembiayaan antara Penerimaan Daerah dengan Pengeluaran Daerah sebesar 436 miliar 435 juta 441 ribu 674 Rupiah 47 sen.
“Pada Rancangan Perubahan APBD 2024, Pendapatan Daerah sebesar Rp 2 triliun 593 miliar 557 juta 169 ribu 163 Rupiah 53 sen, dengan total Belanja sebesar Rp 3 triliun 29 miliar 992 juta 610 ribu 838, terdapat Defisit anggaran sebesar Rp 436 miliar 435 juta 441 ribu 674 Rupiah 47 sen.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya