IMG_20260220_212824
previous arrow
next arrow

DPRD Pamekasan Percepat Reformasi Tata Kelola, Empat Raperda Strategis Mulai Dibahas

- Jurnalis

Rabu, 25 Februari 2026 - 03:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat paripurna DPRD Kabupaten Pamekasan membahas jawaban Bupati atas pandangan fraksi terkait empat Raperda strategis, termasuk transformasi digital dan penguatan tata kelola pemerintahan daerah.

Rapat paripurna DPRD Kabupaten Pamekasan membahas jawaban Bupati atas pandangan fraksi terkait empat Raperda strategis, termasuk transformasi digital dan penguatan tata kelola pemerintahan daerah.

Pamekasan, Transatu – DPRD Kabupaten Pamekasan bersama Pemerintah Kabupaten Pamekasan mempercepat langkah reformasi tata kelola pemerintahan melalui pembahasan empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis dalam rapat paripurna di Gedung DPRD, Rabu (25/2/2026).

Agenda paripurna tersebut memuat penyampaian jawaban Bupati Pamekasan terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas empat regulasi prioritas daerah, yakni pembentukan dana cadangan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2029, Raperda Transformasi Digital, perubahan ketiga atas Perda Nomor 6 Tahun 2016 tentang perangkat daerah, serta pengelolaan barang milik daerah.

Baca Juga :  Bupati Sampaikan Jawaban Pelaksanaan APBD 2024 danSerahkan Kartu BPJS Ketenagakerjaan untuk Dewan

Bupati Pamekasan, KH Kholilurrahman, menegaskan bahwa regulasi tersebut menjadi fondasi penting dalam mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik sekaligus memperkuat daya saing daerah di tengah perkembangan teknologi dan tuntutan transparansi pemerintahan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, Raperda Transformasi Digital menjadi salah satu prioritas utama karena berperan sebagai kerangka kebijakan strategis untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, serta transparansi layanan publik berbasis teknologi.

“Transformasi digital merupakan langkah strategis dalam meningkatkan efisiensi dan transparansi layanan publik serta memperkuat daya saing daerah,” ujarnya.

Baca Juga :  Wabup A Khafidh Pimpin Rakor Pemberantasan Pekat

Regulasi ini dirancang mencakup pengembangan infrastruktur digital pemerintahan, perluasan akses jaringan hingga wilayah terpencil guna menekan kesenjangan digital, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia melalui pelatihan dan penguatan literasi digital.

Pemerintah daerah juga menargetkan lahirnya generasi digital yang mampu memanfaatkan teknologi secara optimal untuk mendukung pembangunan daerah berkelanjutan.

Sementara itu, Ketua DPRD Pamekasan, Ali Masykur, menyampaikan seluruh fraksi DPRD telah menerima keempat Raperda tersebut dan membentuk Panitia Khusus (Pansus) guna mempercepat pembahasan teknis.

Baca Juga :  Pj Bupati Masrukin Resmikan Gedung Puskesmas Kadur

Ia menjelaskan total anggota Pansus sebanyak 40 orang dengan komposisi berbeda sesuai pembagian fraksi. Pansus Dana Cadangan Pilkada diketuai Ita Kusmita, Pansus Transformasi Digital dipimpin Mohammad Sahur, Pansus perubahan OPD diketuai Mohammad Saedy, serta Pansus Pengelolaan Barang Milik Daerah dipimpin Romli.

DPRD menargetkan masa kerja Pansus rampung maksimal satu tahun, namun diharapkan pembahasan dapat selesai dalam waktu tiga bulan agar implementasi kebijakan dapat segera berjalan.

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dari Doa hingga Solidaritas, Dukungan Mengalir untuk Zaini Wer Wer
Kendalikan Hama Tikus : Pemerintah Desa Karangrejo Selenggarakan Bimtek Pembuatan Rumah Burung Hantu
FBPM Bongkar Kelalaian TAPD: Rapat Mangkir, Anggaran Kacau
HUT RI ke-80, Bupati Pamekasan Dorong Generasi Muda Jadi Motor Kreativitas dan Persatuan
DPRD Merangin Juga Sampaikan Enam Ranperda Inisiatif Dewan
Delapan Kades dan BPD di Tabsel Sepakati Batas Desa
Bupati H M Syukur Pimpin Senam Jumat Sehat di RTH Ps Bawah
Bupati Melalui Wabup Sampaikan KUA dan PPAS 2026 Pada Sidang Paripurna DPRD Merangin

Berita Terkait

Rabu, 25 Februari 2026 - 03:22 WIB

DPRD Pamekasan Percepat Reformasi Tata Kelola, Empat Raperda Strategis Mulai Dibahas

Minggu, 22 Februari 2026 - 20:38 WIB

Dari Doa hingga Solidaritas, Dukungan Mengalir untuk Zaini Wer Wer

Jumat, 5 Desember 2025 - 10:03 WIB

Kendalikan Hama Tikus : Pemerintah Desa Karangrejo Selenggarakan Bimtek Pembuatan Rumah Burung Hantu

Rabu, 20 Agustus 2025 - 12:18 WIB

FBPM Bongkar Kelalaian TAPD: Rapat Mangkir, Anggaran Kacau

Minggu, 17 Agustus 2025 - 14:34 WIB

HUT RI ke-80, Bupati Pamekasan Dorong Generasi Muda Jadi Motor Kreativitas dan Persatuan

Berita Terbaru