Transatu.id, SUMENEP – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menggelar rapat Paripurna Pembentukan Komisi komisi, terselenggara di ruang rapat gedung DPRD Sumenep. Rabu (23/10).
Rapat paripurna pembentukan komisi komisi di hadiri langsung oleh ketua DPRD Sumenep H. Zainal Arifin. SH, wakil ketua dan segenap anggota DPRD serta Sekwan
Ketua DPRD Sumenep, H. Zainal Arifin menyampaikan bahwa, pembentukan komisi dan Bamus serta Banggar sudah dibentuk dinyatakan sah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pihaknya menginginkan DPRD sebagai simbol perjuangan rakyat. Di mana selalu mendorong kebijakan pemerintah yang mengarah kepada kepentingan dan kesejahteraan masyarakat.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya