Transatu.id, SUMENEP – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kabupaten Sumenep menandatangani berita acara Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) tahun anggaran (TA) 2025.
Rapat paripurna terlaksana di gedung DPRD Sumenep yang baru jalan Trunojoyo desa Gunggung Kecamatan Batuan Kabupaten setempat dihadiri oleh Forkopimda Sumenep, wakil pimpinan dan anggota DPRD, para OPD, Camat se Kabupaten Sumenep dan segenap undangan. Selasa (12/11/2024)
Wakil ketua DPRD Sumenep Dulsiam saat memimpin rapat paripurna menyampaikan pembahasan RAPBD tahun 2025 telah sampai kepada tahapan akhir dari pembicaraan tingkat 2 pembahasan yang berasal dari usulan kepala daerah yang di atur dalam pasal 9 ayat (4) tentang peraturan DPRD kabupaten Sumenep nomer 1 tahun 2020 tentang tata tertib DPRD.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami telah menyelesaikan tahapan pembahasan RAPBD tahun anggaran 2025 dan telah di setujui bersama serta dituangkan dalam penandatanganan berita acara,” kata wakil ketua DPRD Sumenep Dulsiam.
Sekretaris Daerah Ir Edy Rasiyadi. M.Si saat mewakili Plt Bupati Sumenep, mengapresiasi kerja DPRD Sumenep yang telah menyelesaikan pembahasan RAPBD tahun anggaran 2025.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya