DPRD dan Pemkab Sumenep Tandatangani Persetujuan RAPBD TA 2025

- Jurnalis

Selasa, 12 November 2024 - 13:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Transatu.id, SUMENEP – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kabupaten Sumenep menandatangani berita acara Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) tahun anggaran (TA) 2025.

Rapat paripurna terlaksana di gedung DPRD Sumenep yang baru jalan Trunojoyo desa Gunggung Kecamatan Batuan Kabupaten setempat dihadiri oleh Forkopimda Sumenep, wakil pimpinan dan anggota DPRD, para OPD, Camat se Kabupaten Sumenep dan segenap undangan. Selasa (12/11/2024)

Baca Juga :  Achmad Fauzi Pemimpin Yang Pro Rakyat Jadi Idola

Wakil ketua DPRD Sumenep Dulsiam saat memimpin rapat paripurna menyampaikan pembahasan RAPBD tahun 2025 telah sampai kepada tahapan akhir dari pembicaraan tingkat 2 pembahasan yang berasal dari usulan kepala daerah yang di atur dalam pasal 9 ayat (4) tentang peraturan DPRD kabupaten Sumenep nomer 1 tahun 2020 tentang tata tertib DPRD.

“Kami telah menyelesaikan tahapan pembahasan RAPBD tahun anggaran 2025 dan telah di setujui bersama serta dituangkan dalam penandatanganan berita acara,” kata wakil ketua DPRD Sumenep Dulsiam.

Sekretaris Daerah Ir Edy Rasiyadi. M.Si saat mewakili Plt Bupati Sumenep, mengapresiasi kerja DPRD Sumenep yang telah menyelesaikan pembahasan RAPBD tahun anggaran 2025.

Baca Juga :  Cabup Ahmad Fauzi Dapat Dukungan Dari Emak Emak Kecamatan Sapeken

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Merangin Syukur Wakafkan Dirinya untuk Membangun Merangin
Untuk Meningkatkan Kesiapsiagaan, Pemdes Bangunrejo Lakukan Pelatihan dan Pembinaan Linmas Dan FKPM
Wabup A Khafidh Bilang Tujuh dari 59 SPPG Sudah Jalan, Dengan Jumlah Penerima Manfaat Sekitar 16.442 Oran
Nah Kacau..!! Bupati Merangin Syukur Nilai Kebersihan Dinkes Dibawa 50 Persen
Wali Kota Jambi Berlakukan Jam Malam Bagi Remaja, Berlaku Mulai 22.00 WIB hingga 04.30 WIB
Guru Honorer Kontrak Akan Demo Pemkab Merangin Tuntut Gaji 7 Bulan Belum Dibayar
Bupati dan Dewan Tandatangani Kesepakatan KUA dan PPAS Merangin 2026
Kucuran Dana Persentase DBH DAU Transfer ke Merangin Berikut Angkanya Dari 12 Kota Kabupaten

Berita Terkait

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 12:57 WIB

Bupati Merangin Syukur Wakafkan Dirinya untuk Membangun Merangin

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 06:15 WIB

Untuk Meningkatkan Kesiapsiagaan, Pemdes Bangunrejo Lakukan Pelatihan dan Pembinaan Linmas Dan FKPM

Kamis, 16 Oktober 2025 - 02:36 WIB

Wabup A Khafidh Bilang Tujuh dari 59 SPPG Sudah Jalan, Dengan Jumlah Penerima Manfaat Sekitar 16.442 Oran

Selasa, 14 Oktober 2025 - 09:58 WIB

Nah Kacau..!! Bupati Merangin Syukur Nilai Kebersihan Dinkes Dibawa 50 Persen

Selasa, 14 Oktober 2025 - 09:52 WIB

Wali Kota Jambi Berlakukan Jam Malam Bagi Remaja, Berlaku Mulai 22.00 WIB hingga 04.30 WIB

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page