DPR Sebut Pemecatan Ketua KPU Tak Berimbas pada Pilkada 2024

- Jurnalis

Kamis, 4 Juli 2024 - 00:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Poto Ilustrasi /  Transatu.id


Jakarta, Transatu.id — Komisi Pemerintahan DPR, Yanuar Prihatin, memastikan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah atau Pilkada serentak 2024 tidak akan terimbas pemecatan Ketua Komisi Pemilihan Umum atau KPU Hasyim Asy’ari.

Yanuar mengatakan, penyelenggaraan pilkada telah tertata dengan cukup baik. Bahkan mekanismenya juga sudah berjalan hingga hari ini, baik di KPU tingkat Kabupaten/Kota maupun Provinsi.

“Tahap pendataan pemilih dan yang lain kan sudah berjalan. Artinya tidak akan mengganggu,” kata Yanuar saat dihubungi, Rabu, 3 Juli 2024.

Menurut Yanuar, pemerintah juga telah berulang kali menyelenggarakan pilkada. Dengan hal tersebut, ia yakin bahwa pemerintah telah kenyang pengalaman, khususnya dalam menghadapi situasi seperti ini.

“Kan sudah tertata, sudah berulang kali dilakukan. Jadi enggak terlalu berpengaruh,” ujar politikus PKB itu.

Adapun Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu alias DKPP membacakan putusan kasus pelanggaran etik Ketua KPU, Hasyim Asy’ari atas dugaan pelecehan seksual. DKPP menyatakan, Hasyim terbukti melakukan pelecehan seksual terhadap pengadu berinisial CAT.

“Mengabulkan pengaduan pengadu untuk seluruhnya,” kata Ketua Majelis DKPP Heddy Lugito dalam sidang pembacaan putusan pelanggan etik, Rabu, 3 Juli 2024.

Dalam putusan itu, Heddy memberi sanksi pemberhentian tetap kepada Ketua KPU Hasyim Asy’ari. “Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy’ari selaku ketua merangkap anggota Komisi Pemilihan Umum terhitung sejak putusan ini dibacakan,” ujarnya.

Mengenai pengganti Hasyim, Yanuar mengatakan, DPR akan segera menyiapkan nama penggantinya. DPR bakal menunjuk nama lain yang masuk dalam daftar 14 nama calon Anggota KPU periode 2022-2027.

“Engak ada pembentukan panitia. Otomatis diambil dari nomor urut berikutnya,” kata Yanuar.

Nantinya, DPR akan berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri ihwal tindaklanjut keputusan DPR dalam hal penunjukan calon. Namun, Yanuar belum dapat memastikan kapan agenda dengan Kemendagri tersebut bakal dilaksanakan. “Kami upayakan dalam waktu dekat,” ujar dia.

Baca Juga :  Sesuai Formulir C1 Aslinya, Paslon Nalim-Nilwan Unggul 52,39 %

Sumber : Tempo.com

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tambang Ilegal Tembus Duit Haram Nyaris Rp 1.000 Triliun dari Emas Ilegal, ESDM Turun Tangan
RDP Berlanjut ke Lapangan, DPRD Tebo Temukan Pelanggaran di Dua Lokasi
Salut dan Bangga, Bupati M. Syukur Wisudakan 150 Lansia Tangguh S1 dan S2 di Pamenang Barat
PETI Pangkalan Jambu Retakan Asrama Putri Pesantren Tahfiz Al Karim
Bupati M. Syukur Usulkan Pemberdayaan 15 Tumenggung SAD Melalui Budidaya Ikan di Dam Betuk
Putusan MK: Wartawan Tak Dapat Langsung Dituntut Pidana karena Kerja Jurnalistiknya
KUHAP baru berlaku, atur restorative justice hingga rekaman CCTV
Bulog Siap Beli Rp 6.400 Perkilogram, Wabup A. Khafidh dan Kapolres Panen Jagung di Rantau Alai

Berita Terkait

Sabtu, 31 Januari 2026 - 03:02 WIB

Tambang Ilegal Tembus Duit Haram Nyaris Rp 1.000 Triliun dari Emas Ilegal, ESDM Turun Tangan

Rabu, 28 Januari 2026 - 06:58 WIB

RDP Berlanjut ke Lapangan, DPRD Tebo Temukan Pelanggaran di Dua Lokasi

Selasa, 27 Januari 2026 - 03:50 WIB

Salut dan Bangga, Bupati M. Syukur Wisudakan 150 Lansia Tangguh S1 dan S2 di Pamenang Barat

Selasa, 27 Januari 2026 - 00:48 WIB

PETI Pangkalan Jambu Retakan Asrama Putri Pesantren Tahfiz Al Karim

Selasa, 27 Januari 2026 - 00:18 WIB

Bupati M. Syukur Usulkan Pemberdayaan 15 Tumenggung SAD Melalui Budidaya Ikan di Dam Betuk

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page