DPR Sebut Pemecatan Ketua KPU Tak Berimbas pada Pilkada 2024

- Jurnalis

Kamis, 4 Juli 2024 - 00:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Poto Ilustrasi /  Transatu.id


Jakarta, Transatu.id — Komisi Pemerintahan DPR, Yanuar Prihatin, memastikan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah atau Pilkada serentak 2024 tidak akan terimbas pemecatan Ketua Komisi Pemilihan Umum atau KPU Hasyim Asy’ari.

Yanuar mengatakan, penyelenggaraan pilkada telah tertata dengan cukup baik. Bahkan mekanismenya juga sudah berjalan hingga hari ini, baik di KPU tingkat Kabupaten/Kota maupun Provinsi.

“Tahap pendataan pemilih dan yang lain kan sudah berjalan. Artinya tidak akan mengganggu,” kata Yanuar saat dihubungi, Rabu, 3 Juli 2024.

Menurut Yanuar, pemerintah juga telah berulang kali menyelenggarakan pilkada. Dengan hal tersebut, ia yakin bahwa pemerintah telah kenyang pengalaman, khususnya dalam menghadapi situasi seperti ini.

“Kan sudah tertata, sudah berulang kali dilakukan. Jadi enggak terlalu berpengaruh,” ujar politikus PKB itu.

Adapun Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu alias DKPP membacakan putusan kasus pelanggaran etik Ketua KPU, Hasyim Asy’ari atas dugaan pelecehan seksual. DKPP menyatakan, Hasyim terbukti melakukan pelecehan seksual terhadap pengadu berinisial CAT.

“Mengabulkan pengaduan pengadu untuk seluruhnya,” kata Ketua Majelis DKPP Heddy Lugito dalam sidang pembacaan putusan pelanggan etik, Rabu, 3 Juli 2024.

Dalam putusan itu, Heddy memberi sanksi pemberhentian tetap kepada Ketua KPU Hasyim Asy’ari. “Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy’ari selaku ketua merangkap anggota Komisi Pemilihan Umum terhitung sejak putusan ini dibacakan,” ujarnya.

Mengenai pengganti Hasyim, Yanuar mengatakan, DPR akan segera menyiapkan nama penggantinya. DPR bakal menunjuk nama lain yang masuk dalam daftar 14 nama calon Anggota KPU periode 2022-2027.

“Engak ada pembentukan panitia. Otomatis diambil dari nomor urut berikutnya,” kata Yanuar.

Nantinya, DPR akan berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri ihwal tindaklanjut keputusan DPR dalam hal penunjukan calon. Namun, Yanuar belum dapat memastikan kapan agenda dengan Kemendagri tersebut bakal dilaksanakan. “Kami upayakan dalam waktu dekat,” ujar dia.

Baca Juga :  Menjelang Pensiun Plt Kadis Nolo Garjito, Sederet Kasus Dinas Pertanian Pamekasan Mulai Terungkap

Sumber : Tempo.com

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Fraksi Golkar Atensi PAD Tebo dan Evaluasi Direktur RSUD
Penghargaan Internasional untuk AHY Direspon Hangat MACI Pamekasan: Bukti Kepemimpinan Visioner
Presiden ingatkan Jangan Bisnis Ilegal, Eh Malah Oknum TNI Aa Panampung Emas Tambang Ilegal Tidak Tersentuh Hukum
Dramatis Penyelamatan Bilqis Bocah Makassar, Berkat Lobi Batax Tiem Tawar Menawar ke SAD
Bahas Kisruh Renah Alai, Bupati M. Syukur Terima Kunjungan Bupati Bengkulu Selatan
Kuatkan Spirit Kemanusian, BMC Dapat Penghargaan CNN Indonesia Award 2025
Siap – Siap 5 Jurusan dengan Peluang Cepat Jadi CPNS, Nomor 1 Paling Banyak Dibutuhkan Pemerintah
Serap Aspirasi DPR RI Gaungkan PPPK ke PNS Untuk Peralihan, Dede Yusuf : Siap Membahas

Berita Terkait

Sabtu, 29 November 2025 - 08:07 WIB

Fraksi Golkar Atensi PAD Tebo dan Evaluasi Direktur RSUD

Sabtu, 22 November 2025 - 11:21 WIB

Penghargaan Internasional untuk AHY Direspon Hangat MACI Pamekasan: Bukti Kepemimpinan Visioner

Rabu, 12 November 2025 - 11:47 WIB

Presiden ingatkan Jangan Bisnis Ilegal, Eh Malah Oknum TNI Aa Panampung Emas Tambang Ilegal Tidak Tersentuh Hukum

Senin, 10 November 2025 - 12:58 WIB

Dramatis Penyelamatan Bilqis Bocah Makassar, Berkat Lobi Batax Tiem Tawar Menawar ke SAD

Minggu, 2 November 2025 - 11:18 WIB

Bahas Kisruh Renah Alai, Bupati M. Syukur Terima Kunjungan Bupati Bengkulu Selatan

Berita Terbaru

Polisi sektor Tabir tutup usaha milik madi karena ilegal

Hukum dan Kriminal

Warga Pertanyakan Polisi Tutup Milik Madi, Pengepul Mas Lain Bebas Operasi

Minggu, 7 Des 2025 - 02:48 WIB

You cannot copy content of this page