DPP KAMPUD Minta KEJATI Gerak Cepat Tangani Dugaan Korupsi Bansos Rp 60 Milyar di Koperasi PTR RPM Way Kanan*

- Jurnalis

Kamis, 17 Juli 2025 - 06:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sebagai informasi, sebelumnya Ketua Umun DPP KAMPUD, Seno Aji mengungkapkan juga bahwa dana bansos yang dilaporkan pihaknya ke Kejati Lampung merupakan dana yang diterima oleh KPTR RPM Kabupaten Way Kanan kemudian dikelola melalui modus skema program pinjaman dana bergulir ke kelompok-kelompok petani tebu.

“Secara formil modus operandi atas dugaan Tipikor tersebut telah kita uraikan dalam laporan, diantaranya disinyalir terdapat kelompok petani tebu fiktif/bodong karena tidak memiliki legalitas dari dinas/instansi terkait, tidak jelas kepemilikan lahan tebunya, dugaan persekongkolan penyaluran bantuan sosial melalui skema pinjaman dana bergulir oleh Ketua KPTR RPM Way Kanan bersama-sama 19 orang, yang disinyalir hanya mengaku-aku sebagai ketua kelompok petani tebu dengan tujuan untuk menikmati dana bansos tersebut, skema pengembalian pinjaman secara formalitas terindikasi hanya untuk memenuhi pertanggungjawaban secara administrasi, kemudian indikasi pengelolaan dana bansos yang dikelola tidak sesuai dengan peruntukannya, kondisi tersebut dapat ditinjau dari sejumlah pernyataan perwakilan penerima manfaat bansos yaitu saudara J alias Mcn dan saudara Edsn yang mengaku sebagai ketua kelompok petani tebu dan berhasil diinvestigasi oleh tim DPP KAMPUD”, ungkap Seno Aji.

Baca Juga :  Polres Sumenep Gelar Apel Pasukan Operasi Patuh Semeru 2024 Pasca Hari Bhayangkara

Tidak hanya itu, Seno Aji juga mengungkapkan bahwa sebelumnya pihaknya telah mengirimkan permohonan klarifikasi kepada Ketua KPTR RPM Way Kanan sebagai pihak yang turut bertanggungjawab atas pengelolaan dana bansos senilai Rp. 60 milyar terhadap sejumlah modus operandi dugaan tipikor tersebut, namun pihak KPTR RPM Kabupaten Way Kanan sebagai pengguna dan pengelola anggaran bantuan sosial tidak kooperatif.

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolres Merangin Luncurkan Piket Perwira Samapta Wujud Polri Humanis Dan Responsif
Mak-Mak Mendulang Dicaci Dikejar Operator PETI Sampai Terkencing Polres Merangin Belum Bertindak
Mendapat Kabar Anak Yatim Piatu Kena Tumor, Lurah Mampun Langsung Ambil Tindakan
Momen HSN 2025, Bupati Sumenep Intruksikan ASN Berpakaian Santri
Event Musik Tong-Tong Di Sumenep Sukses Di Gelar
Polres Sumenep Ungkap Kasus Penyalahgunaan LPG Bersubsidi
Pemkab Sumenep Serahkan Bantuan Perbaikan Rumah Kepada Masyarakat Sapudi
Kadus Gak Diberitahu, Wabup Merangin Malah Kena Prank Dapur MBG Elviana

Berita Terkait

Selasa, 21 Oktober 2025 - 03:40 WIB

Kapolres Merangin Luncurkan Piket Perwira Samapta Wujud Polri Humanis Dan Responsif

Selasa, 21 Oktober 2025 - 03:29 WIB

Mak-Mak Mendulang Dicaci Dikejar Operator PETI Sampai Terkencing Polres Merangin Belum Bertindak

Selasa, 21 Oktober 2025 - 01:04 WIB

Mendapat Kabar Anak Yatim Piatu Kena Tumor, Lurah Mampun Langsung Ambil Tindakan

Senin, 20 Oktober 2025 - 12:53 WIB

Momen HSN 2025, Bupati Sumenep Intruksikan ASN Berpakaian Santri

Minggu, 19 Oktober 2025 - 11:56 WIB

Event Musik Tong-Tong Di Sumenep Sukses Di Gelar

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page