DPP KAMPUD Minta KEJATI Gerak Cepat Tangani Dugaan Korupsi Bansos Rp 60 Milyar di Koperasi PTR RPM Way Kanan*

- Jurnalis

Kamis, 17 Juli 2025 - 06:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Laporan ini telah kita daftarkan pada saat Kepala Kejati Lampung dipimpin oleh Dr. Kuntadi, S.H, M.H yaitu 6 Maret 2025, dan sekarang telah beralih tugas kepada Bapak Danang Suryo Wibowo, S.H, L.LM, maka kita berharap kepada Kejati Lampung dibawah komando Bapak Danang Suryo Wibowo, S.H, L.LM melalui Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus), Armen Wijaya, S.H, M.H agar secara maraton dan gerak cepat menindaklanjuti laporan DPP KAMPUD terkait dugaan korupsi dana bansos ke KPTR RPM Kabupaten Way Kanan dari alokasi APBN tahun anggaran 2016 senilai Rp. 60.000.000.000,- yang disalurkan oleh Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas terkait, tentunya harus diusut secara tuntas dengan mengutamakan pemidanaan, selain upaya mengembalikan kerugian keuangan negara, diharapkan dengan keseriusan dan ketegasan dalam penegakan hukum oleh Kajati Lampung supaya para pihak yang terlibat dalam kasus dugaan tipikor bansos yang menelan uang negara milyaran rupiah jera atas perilakunya, sikap serius dan tegas Kejati Lampung tersebut perlu direalisasikan melalui proses peningkatan status laporan ke sejumlah tahapan yaitu dari tahap telaah ke tahap penyelidikan dan tahap penyidikan secara menyeluruh dan komprehensif serta tidak tebang pilih, tahap penetapan para tersangka dan menjebloskan para pihak yang terindikasi terlibat ke hotel prodeo serta merampas harta kekayaan hasil dugaan tipikornya, kemudian tahap menyeretnya ke Pengadilan Tipikor serta tahap mendakwanya dengan tuntutan yang seberat-beratnya, sebagaimana telah diamanatkan dalam UU pemberantasan tindak pidana korupsi, dan menjeratnya dengan pasal 2 dan pasal 3”, kata Seno Aji.

Baca Juga :  Sirkuit Agro Resmi di Tutup Kades Sungai Bulian Yang Diikuti 243 Pembalap, Semoga Akan Datang Event Lebih Besar

Sementara melalui keterangan tertulisnya, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Lampung, Ricky Ramadhan, S.H, M.H mengungkapkan bahwa pihaknya melalui bidang tindak pidana khusus (Pidsus) masih menggarap laporan DPP KAMPUD terkait pengelolaan dana Bansos yang disalurkan oleh Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas teknis terkait ke Koperasi Produsen Tebu Rakyat Raja Pemuka Manis Kabupaten Way Kanan senilai Rp. 60.000.000.000,-.

Baca Juga :  Kabag Perekonomian Dan SDA Kabupaten Sumenep Masifkan Operasi Pasar Bersama TPID

“Tim di pidsus sedang banyak kegiatan, masih dalam tahap penelaahan surat tersebut”, ungkap Kasipenkum pada Selasa, 1 Juli 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BRI Bangkalan Realisasikan Klaim Aurora Plus, Ahli Waris Nasabah Terbantu Secara Finansial
Kabag Perekonomian Dan SDA Kabupaten Sumenep Masifkan Operasi Pasar Bersama TPID
Polda Jambi Berikan Pendampingan Psikologis kepada Keluarga Korban
Meski Diguyur Rintik Hujan, Polisi Tetap Sigap Atur Lalu Lintas
Kadis Dishub Merangin Truk Batu Bara Lewat Lintas Sumatra Tonase Harus Bawah 20 Ton
Jelang Memasuki Bulan Romadhon Masyarakat RT 5 Resmikan Masjid Sayyid Mustofa Kampung Baruh
Irwasda Polda Jambi Hadiri Kegiatan Kick Off World Cup 2026, Wujudkan Sinergitas lewat Olahraga
Puluhan Siswa di Muaro Jambi Diduga Keracunan Massal Usai Santap MBG, DPRD Panggil Penyelenggara

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:08 WIB

BRI Bangkalan Realisasikan Klaim Aurora Plus, Ahli Waris Nasabah Terbantu Secara Finansial

Selasa, 3 Februari 2026 - 10:32 WIB

Kabag Perekonomian Dan SDA Kabupaten Sumenep Masifkan Operasi Pasar Bersama TPID

Selasa, 3 Februari 2026 - 07:07 WIB

Polda Jambi Berikan Pendampingan Psikologis kepada Keluarga Korban

Selasa, 3 Februari 2026 - 05:10 WIB

Meski Diguyur Rintik Hujan, Polisi Tetap Sigap Atur Lalu Lintas

Senin, 2 Februari 2026 - 07:42 WIB

Kadis Dishub Merangin Truk Batu Bara Lewat Lintas Sumatra Tonase Harus Bawah 20 Ton

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page