IMG_20260220_212824
previous arrow
next arrow

DPP KAMPUD Minta KEJATI Gerak Cepat Tangani Dugaan Korupsi Bansos Rp 60 Milyar di Koperasi PTR RPM Way Kanan*

- Jurnalis

Kamis, 17 Juli 2025 - 06:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Laporan ini telah kita daftarkan pada saat Kepala Kejati Lampung dipimpin oleh Dr. Kuntadi, S.H, M.H yaitu 6 Maret 2025, dan sekarang telah beralih tugas kepada Bapak Danang Suryo Wibowo, S.H, L.LM, maka kita berharap kepada Kejati Lampung dibawah komando Bapak Danang Suryo Wibowo, S.H, L.LM melalui Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus), Armen Wijaya, S.H, M.H agar secara maraton dan gerak cepat menindaklanjuti laporan DPP KAMPUD terkait dugaan korupsi dana bansos ke KPTR RPM Kabupaten Way Kanan dari alokasi APBN tahun anggaran 2016 senilai Rp. 60.000.000.000,- yang disalurkan oleh Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas terkait, tentunya harus diusut secara tuntas dengan mengutamakan pemidanaan, selain upaya mengembalikan kerugian keuangan negara, diharapkan dengan keseriusan dan ketegasan dalam penegakan hukum oleh Kajati Lampung supaya para pihak yang terlibat dalam kasus dugaan tipikor bansos yang menelan uang negara milyaran rupiah jera atas perilakunya, sikap serius dan tegas Kejati Lampung tersebut perlu direalisasikan melalui proses peningkatan status laporan ke sejumlah tahapan yaitu dari tahap telaah ke tahap penyelidikan dan tahap penyidikan secara menyeluruh dan komprehensif serta tidak tebang pilih, tahap penetapan para tersangka dan menjebloskan para pihak yang terindikasi terlibat ke hotel prodeo serta merampas harta kekayaan hasil dugaan tipikornya, kemudian tahap menyeretnya ke Pengadilan Tipikor serta tahap mendakwanya dengan tuntutan yang seberat-beratnya, sebagaimana telah diamanatkan dalam UU pemberantasan tindak pidana korupsi, dan menjeratnya dengan pasal 2 dan pasal 3”, kata Seno Aji.

Baca Juga :  Kapolres Berangkatkan Armada Balik Mudik Gratis Sumenep ke Surabaya

Sementara melalui keterangan tertulisnya, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Lampung, Ricky Ramadhan, S.H, M.H mengungkapkan bahwa pihaknya melalui bidang tindak pidana khusus (Pidsus) masih menggarap laporan DPP KAMPUD terkait pengelolaan dana Bansos yang disalurkan oleh Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas teknis terkait ke Koperasi Produsen Tebu Rakyat Raja Pemuka Manis Kabupaten Way Kanan senilai Rp. 60.000.000.000,-.

Baca Juga :  Usai Dilantik, Kadin Bangkalan Bakal Fokus pada Penguatan UMKM dan Ekonomi Daerah

“Tim di pidsus sedang banyak kegiatan, masih dalam tahap penelaahan surat tersebut”, ungkap Kasipenkum pada Selasa, 1 Juli 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Camat Pastikan, Bupati Tebo Akan Temui Perwakilan Warga Sungai Bengkal Pasca Lebaran
Ribuan Warga Bangkalan Terima Bantuan Sembako dari Bank BRI
Ungkap Kasus Pembacokan di Desa Rek-Kerek, Polres Pamekasan Tangkap Tersangka Oknum Kiai
Fadhil Arief Mulai Panaskan Mesin Politik Menuju Gubernur Jambi 2030
Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1447 H, RSUD dr H. Moh Anwar Sumenep Layani IGD 24 Jam
Jelang Lebaran Idul Fitri 2026, PR. Pandawa Tunggal Bagikan THR dan Parcel
Baru Selesai Dibangun Lampu Taman Rp3 Miliar di Sebelah Polres Mati, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek
Warga Sungai Bengkal Kepung Kantor Camat, “Tolak Klaim Wilayah Teluk Rendah Pasar”

Berita Terkait

Jumat, 20 Maret 2026 - 03:23 WIB

Camat Pastikan, Bupati Tebo Akan Temui Perwakilan Warga Sungai Bengkal Pasca Lebaran

Kamis, 19 Maret 2026 - 22:25 WIB

Ribuan Warga Bangkalan Terima Bantuan Sembako dari Bank BRI

Kamis, 19 Maret 2026 - 13:08 WIB

Ungkap Kasus Pembacokan di Desa Rek-Kerek, Polres Pamekasan Tangkap Tersangka Oknum Kiai

Rabu, 18 Maret 2026 - 15:58 WIB

Fadhil Arief Mulai Panaskan Mesin Politik Menuju Gubernur Jambi 2030

Selasa, 17 Maret 2026 - 16:57 WIB

Jelang Lebaran Idul Fitri 2026, PR. Pandawa Tunggal Bagikan THR dan Parcel

Berita Terbaru