TEBO- DPC partai Gerindra Kabupaten Tebo Provinsi Jambi mendapat atensi terhadap polemik yang terjadi antara pemerintah desa (Pemdes) Sukadamai, Kecamatan Rimbo Ulu dengan warganya sendiri.
Hal tersebut diungkap oleh Ketua DPC Partai Gerindra Kab Tebo, Pardamaean Ritonga/Parda, bahwa kami beberapa hari yang lalu di utus dari DPP Gerindra untuk meninjau desa Sukadamai yang sudah menjadi bagian opini publik atau pemberitaan untuk turun langsung ke lokasi.
Seharusnya pemerintah menaungi rakyatnya, kurang etis kalau pemerintah menggugat rakyat sendiri,”ucap Parda, Senin 13 Oktober 2025 usai mengikuti paripurna HUT Kab Tebo ke 26 di gedung DPRD.
Lanjut Parda, oleh karena itu kami mengimbau melalui Fraksi Gerindra yang ada di DPRD Tebo, untuk menyampaikan ke pemerintah jangan sampai hal ini menjadi sesuatu yang imagenya sangat negatif di tengah-tengah masyarakat dan memberikan ketidaknyamanan bagi masyarakat itu sendiri.
Parda menyebutkan, dalam waktu dekat saya akan serahkan persoalan ini kepada Ketua Fraksi Gerindra yang ada di DPRD Tebo.
” Pak Prabowo berpesan, jangan sampai ada rakyatnya yang terzolimi. Maka dari itu Gerindra akan mempertanyakannya kepada pemerintah,”sebut Parda.
Lebih lanjut Parda mengatakan, setelah kita kemarin turun ke lokasi, dan membaca sebagian daripada berita acaranya, memang benar sebelum desa itu ada, yang di gugat itu sudah memiliki lahan/tanah dan tinggal disana sebelum kemerdekaan bahkan semua bisa di buktikan dengan surat lengkap.
” Karena ini paradoks yang seharusnya pemerintah mengayomi kok jadi menzolimi dan menghakimi rakyatnya, itu tidak boleh,” kata Parda.
Nanti dari Fraksi Gerindra yang ada di DPRD Tebo, saya perintahkan untuk mempertanyakan langsung kepada pemerintah,”pungkasnya. (*)