Dia juga mengatakan, bahwa pengerjaan proyek tersebut juga selesai pada bulan itu juga.
“Pengerjaannya juga selesai pada bulan Juli.” Lanjutnya.
Perlu diketahui bahwa, setiap pengerjaan proyek harus dipasang prasati setelah pengerjaan proyek selesai. Aturan tersebut sudah jelas tertera dalam UU No. 14 Tentang Keterbukaan Informasi Publik. Selain UU KIP, ada beberapa aturan lain yang mempertegas tentang transparansi pelaksanaan program pemerintah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya