Diikuti 250 Anak, bank bjb Gelar Gelar Khitanan Massal

- Jurnalis

Rabu, 4 Januari 2023 - 09:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Khitanan Massal ini diikuti 250 anak, merupakan bentuk kepedulian bank bjb dan menjadi salah satu program tanggung jawab sosial perusahaan kepada masyarakat yang rutin dilaksanakan namun sempat terhenti akibat pandemi Covid-19,” ujar Direktur Utama bank bjb Yuddy Renaldi.

Tak hanya itu, bank bjb juga memberikan jajanan gratis di lokasi, ragam santunan maupun bingkisan seperti tabungan bjb Tandamata MyFirst kepada seluruh peserta dan perlengkapan sekolah seperti tas beserta alat tulis sekolah.

Baca Juga :  Dorong Pemberdayaan Wisata, Ekonomi Kreatif Hingga UMKM, bank bjb Dukung Gelaran West Java Festival 2023

Selain itu, acara tersebut juga dimeriahkan dengan berbagai kegiatan lainnya, antara lain tilawah Al-Quran, pagelaran seni dan musik seperti mapag dan angklung, sisingaan, jaipongan cilik, badut sulap hingga dongeng boneka anak serta akustikan.

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Merangin Tangkap Kurir Dan Bandar Narkoba, 2 Kg Sabu Berhasil Diamankan.
Sikat Pak Menkeu! Marak Dugaan Penyelewengan Anggaran di PLN, Modus Marathon Hingga Sewa Pembangkit
Pemerintah Sebut Pasal 8 UU Pers Tidak Multitafsir, Jamin Perlindungan Hukum bagi Wartawan
Beralamat Polsek Bangko Polres Merangin Tanam Jagung Serentak Secara Nasional
Camat-Camat Baru, Diantar Langsung di Antar Tugas
Defisit Anggaran Ancam TPP ASN dan Pembangunan, Fraksi Golkar DPRD Tebo Dorong Optimalisasi PNBP
KPPU Pastikan Pasar Indonesia Lebih Adil dan Menarik untuk Investasi
– Umar bin Khattab Kata Takjub
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 16 Oktober 2025 - 12:37 WIB

Satresnarkoba Polres Merangin Tangkap Kurir Dan Bandar Narkoba, 2 Kg Sabu Berhasil Diamankan.

Selasa, 14 Oktober 2025 - 10:26 WIB

Sikat Pak Menkeu! Marak Dugaan Penyelewengan Anggaran di PLN, Modus Marathon Hingga Sewa Pembangkit

Kamis, 9 Oktober 2025 - 11:01 WIB

Pemerintah Sebut Pasal 8 UU Pers Tidak Multitafsir, Jamin Perlindungan Hukum bagi Wartawan

Rabu, 8 Oktober 2025 - 13:15 WIB

Beralamat Polsek Bangko Polres Merangin Tanam Jagung Serentak Secara Nasional

Senin, 6 Oktober 2025 - 12:27 WIB

Camat-Camat Baru, Diantar Langsung di Antar Tugas

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page