“Kalau diserahkan ke Pemda, masih bingung mau difungsikan untuk apa, sementara anggarannya juga terbatas. Tetapi kalau diserahkan ke UTM, hari ini diserahkan, besok bisa langsung difungsikan,” pungkasnya.
Menanggapi hal tersebut, Staf Ahli Kementerian PUPR, Triono Junoasmono atau akrab disapa Yongky, menyatakan pihaknya membuka ruang diskusi lebih lanjut terkait usulan UTM tersebut. Menurutnya, pemanfaatan infrastruktur seperti rest area memang perlu diarahkan agar memberi manfaat optimal bagi masyarakat.
“Prinsipnya, Kementerian PUPR sangat terbuka terhadap aspirasi ini. Rest area memang harus difungsikan, jangan sampai terbengkalai. Tinggal nanti kami duduk bersama untuk menyesuaikan program pemerintah dengan kebutuhan UTM, sehingga hasilnya bisa lebih bermanfaat,” ungkap Yongky.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya







