IMG_20260220_212824
previous arrow
next arrow

Diduga Terlibat Produksi Rokok Ilegal Tali Jaya, Tenaga Pendidik di Pamekasan Jadi Sorotan

- Jurnalis

Selasa, 5 Agustus 2025 - 12:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pamekasan, Transatu – Seorang pengusaha di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, menjadi sorotan publik setelah diduga terlibat dalam produksi rokok tanpa pita cukai, Selasa (05/08/2025)

Aktivitas tersebut dilakukan di sebuah bangunan yang menyerupai gudang tembakau Kab. Pamekasan.

Dugaan ini mencuat setelah investigasi lapangan mengungkap aktivitas mencurigakan di dalam bangunan tersebut. Bukan sekadar tempat penyimpanan tembakau, lokasi itu diduga kuat menjadi tempat produksi rokok berskala besar.

Sejumlah pekerja perempuan terlihat keluar masuk area produksi, yang semula disangka sebagai buruh tembakau, namun belakangan diketahui sebagai bagian dari lini produksi rokok.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai, produksi dan distribusi rokok tanpa pita cukai termasuk dalam pelanggaran hukum yang dapat dikenai sanksi berat. Pasal 54 hingga 58 mengatur ancaman hukuman pidana hingga delapan tahun penjara dan denda maksimal 20 kali nilai cukai.

Baca Juga :  Tekan Kecelakaan Bus Pariwisata, Satlantas Polres Sumenep dan Dishub Gelar Rakor Bersama PO Bus

Tim media dan pihak berwenang diharapkan segera menindaklanjuti agar kasus ini mendapat kepastian hukum.

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Camat Pastikan, Bupati Tebo Akan Temui Perwakilan Warga Sungai Bengkal Pasca Lebaran
Ribuan Warga Bangkalan Terima Bantuan Sembako dari Bank BRI
Ungkap Kasus Pembacokan di Desa Rek-Kerek, Polres Pamekasan Tangkap Tersangka Oknum Kiai
Fadhil Arief Mulai Panaskan Mesin Politik Menuju Gubernur Jambi 2030
Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1447 H, RSUD dr H. Moh Anwar Sumenep Layani IGD 24 Jam
Jelang Lebaran Idul Fitri 2026, PR. Pandawa Tunggal Bagikan THR dan Parcel
Baru Selesai Dibangun Lampu Taman Rp3 Miliar di Sebelah Polres Mati, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek
Warga Sungai Bengkal Kepung Kantor Camat, “Tolak Klaim Wilayah Teluk Rendah Pasar”

Berita Terkait

Jumat, 20 Maret 2026 - 03:23 WIB

Camat Pastikan, Bupati Tebo Akan Temui Perwakilan Warga Sungai Bengkal Pasca Lebaran

Kamis, 19 Maret 2026 - 22:25 WIB

Ribuan Warga Bangkalan Terima Bantuan Sembako dari Bank BRI

Kamis, 19 Maret 2026 - 13:08 WIB

Ungkap Kasus Pembacokan di Desa Rek-Kerek, Polres Pamekasan Tangkap Tersangka Oknum Kiai

Rabu, 18 Maret 2026 - 15:58 WIB

Fadhil Arief Mulai Panaskan Mesin Politik Menuju Gubernur Jambi 2030

Rabu, 18 Maret 2026 - 07:56 WIB

Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1447 H, RSUD dr H. Moh Anwar Sumenep Layani IGD 24 Jam

Berita Terbaru