Diduga Terlibat Produksi Rokok Ilegal Tali Jaya, Tenaga Pendidik di Pamekasan Jadi Sorotan

- Jurnalis

Selasa, 5 Agustus 2025 - 12:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pamekasan, Transatu – Seorang pengusaha di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, menjadi sorotan publik setelah diduga terlibat dalam produksi rokok tanpa pita cukai, Selasa (05/08/2025)

Aktivitas tersebut dilakukan di sebuah bangunan yang menyerupai gudang tembakau Kab. Pamekasan.

Dugaan ini mencuat setelah investigasi lapangan mengungkap aktivitas mencurigakan di dalam bangunan tersebut. Bukan sekadar tempat penyimpanan tembakau, lokasi itu diduga kuat menjadi tempat produksi rokok berskala besar.

Sejumlah pekerja perempuan terlihat keluar masuk area produksi, yang semula disangka sebagai buruh tembakau, namun belakangan diketahui sebagai bagian dari lini produksi rokok.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai, produksi dan distribusi rokok tanpa pita cukai termasuk dalam pelanggaran hukum yang dapat dikenai sanksi berat. Pasal 54 hingga 58 mengatur ancaman hukuman pidana hingga delapan tahun penjara dan denda maksimal 20 kali nilai cukai.

Baca Juga :  Pria Lanjut Usia Ditemukan Tewas Di Area Persawahan Pekon Tekad Pulau Panggung

Tim media dan pihak berwenang diharapkan segera menindaklanjuti agar kasus ini mendapat kepastian hukum.

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BRI Bangkalan Realisasikan Klaim Aurora Plus, Ahli Waris Nasabah Terbantu Secara Finansial
Kabag Perekonomian Dan SDA Kabupaten Sumenep Masifkan Operasi Pasar Bersama TPID
Polda Jambi Berikan Pendampingan Psikologis kepada Keluarga Korban
Meski Diguyur Rintik Hujan, Polisi Tetap Sigap Atur Lalu Lintas
Kadis Dishub Merangin Truk Batu Bara Lewat Lintas Sumatra Tonase Harus Bawah 20 Ton
Jelang Memasuki Bulan Romadhon Masyarakat RT 5 Resmikan Masjid Sayyid Mustofa Kampung Baruh
Irwasda Polda Jambi Hadiri Kegiatan Kick Off World Cup 2026, Wujudkan Sinergitas lewat Olahraga
Puluhan Siswa di Muaro Jambi Diduga Keracunan Massal Usai Santap MBG, DPRD Panggil Penyelenggara

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:08 WIB

BRI Bangkalan Realisasikan Klaim Aurora Plus, Ahli Waris Nasabah Terbantu Secara Finansial

Selasa, 3 Februari 2026 - 10:32 WIB

Kabag Perekonomian Dan SDA Kabupaten Sumenep Masifkan Operasi Pasar Bersama TPID

Selasa, 3 Februari 2026 - 07:07 WIB

Polda Jambi Berikan Pendampingan Psikologis kepada Keluarga Korban

Selasa, 3 Februari 2026 - 05:10 WIB

Meski Diguyur Rintik Hujan, Polisi Tetap Sigap Atur Lalu Lintas

Senin, 2 Februari 2026 - 07:42 WIB

Kadis Dishub Merangin Truk Batu Bara Lewat Lintas Sumatra Tonase Harus Bawah 20 Ton

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page