Diduga Langgar Kode Etik, Oknum Penyidik Polres Lamongan Dilaporkan ke Propam

- Jurnalis

Kamis, 23 Maret 2023 - 12:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Masih kata Bayu, pada bulan April 2019 kakak saya yang bernama David tiba-tiba di laporkan Ongky ke Polres  Lamongan atas dugaan penggelapan Mobil Mercy ML 400, setelah di proses penyelidikan dan penyidikan kami atau saya dengan kakak saya tidak terbukti melakukan penggelapan seperti apa yang di tuduhkan oleh si Ongky namun, pada beberapa bulan kemudian atau pada bulan Juni tahun 2019 rumah saya yang berada di Kota Sidoarjo di datangi Polisi dari Polres Lamongan yang bernama Sunandar (Kanit baru) dan bapak AQD, mereka membawa surat perintah penyitaan barang sitaan mobil Mercy ML 400 dan mereka membawanya di sertai memberikan surat tanda terima barang bukti ke pada saya.

Baca Juga :  Janggal, Keluarga Korban Minta Kapolres Merangin Untuk Mengungkap Kasus Tersebut

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Selang dua hari dari penyitaan saya datang ke Polres Lamongan untuk gelar perkara dengan membawa bukti Kwintansi dari Harsono dan surat kuasa jual dari Ongky, Penyidik kala itu bernama Edy pernah menegur Ongky dengan mengatakan, Kalau hutang ya harus dibayar, tidak boleh seperti ini, lalu Ongky mengatakan jika tanda tangan yang ada di kwitansi dan di surat kuasa jual itu bukan tanda tanganya atau tanda tangan itu ada yang memaksukan karena tidak sama dengan tanda tangan di KTP. Dua minggu kemudian saya lihat mobil Mercy ML 400 tidak ada di halaman Polres Lamongan lalu saya tanyakan ke Sunandar ternyata, sudah di ambil Ongky, lalu saya buatkan surat tertulis meminta barang bukti yang di sita pihak Polres Lamongan, namun sampai saat ini belum ada kelanjutannya dan setiap saya tanyakan ke Sunandar ia selalu menjawab tunggu gelar perkara dari Polda Jatim, “saya sangat berharap pihak Propam Polda Jatim bisa mengusut tuntas kasus ini karena saya sebagai pihak yang di rugikan baik material dan non material, karena kami mendambakan Polri yang Presisi untuk masyarakat,” tukasnya.

Baca Juga :  Kepercayaan Publik dan Komitmen BUMN untuk Kemajuan Negara

 

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Fraksi Golkar Atensi PAD Tebo dan Evaluasi Direktur RSUD
Penghargaan Internasional untuk AHY Direspon Hangat MACI Pamekasan: Bukti Kepemimpinan Visioner
Presiden ingatkan Jangan Bisnis Ilegal, Eh Malah Oknum TNI Aa Panampung Emas Tambang Ilegal Tidak Tersentuh Hukum
Dramatis Penyelamatan Bilqis Bocah Makassar, Berkat Lobi Batax Tiem Tawar Menawar ke SAD
Bahas Kisruh Renah Alai, Bupati M. Syukur Terima Kunjungan Bupati Bengkulu Selatan
Kuatkan Spirit Kemanusian, BMC Dapat Penghargaan CNN Indonesia Award 2025
Siap – Siap 5 Jurusan dengan Peluang Cepat Jadi CPNS, Nomor 1 Paling Banyak Dibutuhkan Pemerintah
Serap Aspirasi DPR RI Gaungkan PPPK ke PNS Untuk Peralihan, Dede Yusuf : Siap Membahas

Berita Terkait

Sabtu, 29 November 2025 - 08:07 WIB

Fraksi Golkar Atensi PAD Tebo dan Evaluasi Direktur RSUD

Sabtu, 22 November 2025 - 11:21 WIB

Penghargaan Internasional untuk AHY Direspon Hangat MACI Pamekasan: Bukti Kepemimpinan Visioner

Rabu, 12 November 2025 - 11:47 WIB

Presiden ingatkan Jangan Bisnis Ilegal, Eh Malah Oknum TNI Aa Panampung Emas Tambang Ilegal Tidak Tersentuh Hukum

Senin, 10 November 2025 - 12:58 WIB

Dramatis Penyelamatan Bilqis Bocah Makassar, Berkat Lobi Batax Tiem Tawar Menawar ke SAD

Minggu, 2 November 2025 - 11:18 WIB

Bahas Kisruh Renah Alai, Bupati M. Syukur Terima Kunjungan Bupati Bengkulu Selatan

Berita Terbaru

Polisi sektor Tabir tutup usaha milik madi karena ilegal

Hukum dan Kriminal

Warga Pertanyakan Polisi Tutup Milik Madi, Pengepul Mas Lain Bebas Operasi

Minggu, 7 Des 2025 - 02:48 WIB

You cannot copy content of this page