Diduga Langgar Kode Etik, Oknum Penyidik Polres Lamongan Dilaporkan ke Propam

- Jurnalis

Kamis, 23 Maret 2023 - 12:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Masih kata Bayu, pada bulan April 2019 kakak saya yang bernama David tiba-tiba di laporkan Ongky ke Polres  Lamongan atas dugaan penggelapan Mobil Mercy ML 400, setelah di proses penyelidikan dan penyidikan kami atau saya dengan kakak saya tidak terbukti melakukan penggelapan seperti apa yang di tuduhkan oleh si Ongky namun, pada beberapa bulan kemudian atau pada bulan Juni tahun 2019 rumah saya yang berada di Kota Sidoarjo di datangi Polisi dari Polres Lamongan yang bernama Sunandar (Kanit baru) dan bapak AQD, mereka membawa surat perintah penyitaan barang sitaan mobil Mercy ML 400 dan mereka membawanya di sertai memberikan surat tanda terima barang bukti ke pada saya.

Baca Juga :  Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Menggelar Maulid Nabi Muhammad SAW 1445 H

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Selang dua hari dari penyitaan saya datang ke Polres Lamongan untuk gelar perkara dengan membawa bukti Kwintansi dari Harsono dan surat kuasa jual dari Ongky, Penyidik kala itu bernama Edy pernah menegur Ongky dengan mengatakan, Kalau hutang ya harus dibayar, tidak boleh seperti ini, lalu Ongky mengatakan jika tanda tangan yang ada di kwitansi dan di surat kuasa jual itu bukan tanda tanganya atau tanda tangan itu ada yang memaksukan karena tidak sama dengan tanda tangan di KTP. Dua minggu kemudian saya lihat mobil Mercy ML 400 tidak ada di halaman Polres Lamongan lalu saya tanyakan ke Sunandar ternyata, sudah di ambil Ongky, lalu saya buatkan surat tertulis meminta barang bukti yang di sita pihak Polres Lamongan, namun sampai saat ini belum ada kelanjutannya dan setiap saya tanyakan ke Sunandar ia selalu menjawab tunggu gelar perkara dari Polda Jatim, “saya sangat berharap pihak Propam Polda Jatim bisa mengusut tuntas kasus ini karena saya sebagai pihak yang di rugikan baik material dan non material, karena kami mendambakan Polri yang Presisi untuk masyarakat,” tukasnya.

Baca Juga :  Program Babinsa Masuk Dapur Serka Abd Jalal Pererat Hubungan Dengan Warga

 

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Merangin Tangkap Kurir Dan Bandar Narkoba, 2 Kg Sabu Berhasil Diamankan.
Sikat Pak Menkeu! Marak Dugaan Penyelewengan Anggaran di PLN, Modus Marathon Hingga Sewa Pembangkit
Pemerintah Sebut Pasal 8 UU Pers Tidak Multitafsir, Jamin Perlindungan Hukum bagi Wartawan
Beralamat Polsek Bangko Polres Merangin Tanam Jagung Serentak Secara Nasional
Camat-Camat Baru, Diantar Langsung di Antar Tugas
Defisit Anggaran Ancam TPP ASN dan Pembangunan, Fraksi Golkar DPRD Tebo Dorong Optimalisasi PNBP
KPPU Pastikan Pasar Indonesia Lebih Adil dan Menarik untuk Investasi
– Umar bin Khattab Kata Takjub

Berita Terkait

Kamis, 16 Oktober 2025 - 12:37 WIB

Satresnarkoba Polres Merangin Tangkap Kurir Dan Bandar Narkoba, 2 Kg Sabu Berhasil Diamankan.

Selasa, 14 Oktober 2025 - 10:26 WIB

Sikat Pak Menkeu! Marak Dugaan Penyelewengan Anggaran di PLN, Modus Marathon Hingga Sewa Pembangkit

Kamis, 9 Oktober 2025 - 11:01 WIB

Pemerintah Sebut Pasal 8 UU Pers Tidak Multitafsir, Jamin Perlindungan Hukum bagi Wartawan

Rabu, 8 Oktober 2025 - 13:15 WIB

Beralamat Polsek Bangko Polres Merangin Tanam Jagung Serentak Secara Nasional

Senin, 6 Oktober 2025 - 12:27 WIB

Camat-Camat Baru, Diantar Langsung di Antar Tugas

Berita Terbaru

Daerah

Polres Sumenep Ungkap Kasus Penyalahgunaan LPG Bersubsidi

Minggu, 19 Okt 2025 - 08:51 WIB

You cannot copy content of this page