IMG_20260220_212824
previous arrow
next arrow

Deklarasi PPRI di Pamekasan: Sinergi Baru Kawal Petani Tembakau

- Jurnalis

Rabu, 1 Oktober 2025 - 10:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Persatuan Pengusaha Rokok Indonesia (PPRI) resmi mendeklarasikan diri di Azana Style Hotel, Pamekasan, Rabu (1/9/2025).

Persatuan Pengusaha Rokok Indonesia (PPRI) resmi mendeklarasikan diri di Azana Style Hotel, Pamekasan, Rabu (1/9/2025).

Pamekasan, Transatu – Persatuan Pengusaha Rokok Indonesia (PPRI) resmi mendeklarasikan diri dalam sebuah acara yang digelar di Azana Style Hotel, Pamekasan, Rabu (1/9/2025).

Kegiatan tersebut dihadiri langsung jajaran Bea Cukai Madura dan disambut positif sebagai langkah awal untuk memperkuat ekosistem industri hasil tembakau di Madura.

Sementara itu, Ketua PPRI sekaligus pengusaha muda asal Pamekasan, Muhammad Afwan Zaini, menyampaikan optimisme organisasi yang dipimpinnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“PPRI lahir untuk membangun sinergi dan kekuatan bersama. Walau kami masih baru dan kecil, tetapi kami punya potensi besar untuk mendorong kemajuan industri rokok, khususnya di Madura, dan pada akhirnya ikut memperkuat ekonomi nasional,” ujarnya.

Baca Juga :  Ngeri! Sejumlah Siswa SDN Pasanggar 1 Pegantenan Diduga Keracunan Usai Santap MBG dari SPPG Yayasan Al-Bukhari Murtajih

Afwan, yang akrab disapa Lora Afwan, juga berharap ke depan tidak ada lagi gesekan antar-pelaku usaha.

“Deklarasi ini menjadi momentum awal untuk menyatukan visi. Tidak ada lagi sikut-menyikut, justru kita harus berjalan seiring dalam memperjuangkan kesejahteraan petani tembakau. Amanah sebagai ketua PPRI ini insyaallah akan saya jalankan dengan penuh tanggung jawab,” tandasnya.

Baca Juga :  Rokok Bodong SAE Premium Bold Milik Pengusaha Asal Palengaan Laok Mulai Banjiri Pasar

Kepala Bea Cukai Madura, Novian Dermawan, dalam sambutannya menegaskan dukungan terhadap kehadiran PPRI.

Menurutnya, inisiatif ini selaras dengan misi pemerintah dalam menjaga keberlangsungan ekonomi masyarakat melalui sektor pertanian tembakau.

“Ini adalah langkah baik. Kami di Bea Cukai Madura akan selalu hadir mendukung setiap upaya yang tujuannya mulia, yakni menyejahterakan rakyat melalui pertanian tembakau,” ucap Novian.

Pernyataan tersebut diperkuat oleh Arif Setiawan, Kepala Seksi Kepatuhan dan Penindakan Bea Cukai Madura.

Baca Juga :  Angka Kemiskinan di Kabupaten Sumenep Menurun Hingga 18,70 Persen di Tahun 2023

Ia menilai, keberadaan PPRI dapat menjadi mitra strategis dalam mengawal kesejahteraan petani.

“Dengan adanya PPRI, masyarakat mendapat pendampingan mulai dari edukasi, pengolahan, hingga pemasaran tembakau. Selanjutnya akan dikoordinasikan bersama Bea Cukai, agar prosesnya sesuai aturan dan tetap memberi manfaat luas bagi petani,” jelasnya.

Dengan hadirnya PPRI, diharapkan hubungan antara petani, pengusaha rokok, dan pihak Bea Cukai semakin harmonis.

Kolaborasi tersebut dipandang sebagai kunci dalam menciptakan ekosistem tembakau yang sehat, transparan, dan berkelanjutan di Madura.

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jelang Lebaran LPG 3Kg Di Ngawi Tembus Rp35 Ribu,Diduga Ada Persoalan Distribusi
HIPMI Pamekasan Ajak Masyarakat Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
SMSI Desak OJK Fasilitasi Restrukturisasi Kredit dan Hentikan Ancaman Lelang
Bank Jambi Akan Bertanggungjawab Saldo Nasabah Hilang
BRI Bangkalan Realisasikan Klaim Aurora Plus, Ahli Waris Nasabah Terbantu Secara Finansial
Waw! Gadai Mas Bangkalan Gelar Aksi Sosial untuk Warga Sekitar Bertajuk Jumat Berkah
Selamatkan Industri Tembakau Madura, HPTM Pilih Jalan Dialog
Panen Raya Jagung Desa Majasem ,Di Hadiri Langsung Sekcam Kendal

Berita Terkait

Selasa, 17 Maret 2026 - 06:22 WIB

Jelang Lebaran LPG 3Kg Di Ngawi Tembus Rp35 Ribu,Diduga Ada Persoalan Distribusi

Rabu, 4 Maret 2026 - 14:11 WIB

HIPMI Pamekasan Ajak Masyarakat Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Kamis, 26 Februari 2026 - 04:35 WIB

SMSI Desak OJK Fasilitasi Restrukturisasi Kredit dan Hentikan Ancaman Lelang

Senin, 23 Februari 2026 - 02:49 WIB

Bank Jambi Akan Bertanggungjawab Saldo Nasabah Hilang

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:08 WIB

BRI Bangkalan Realisasikan Klaim Aurora Plus, Ahli Waris Nasabah Terbantu Secara Finansial

Berita Terbaru