Pamekasan, Transatu – Pemerintah Kabupaten Pamekasan meluncurkan program Pelayanan Administrasi Kependudukan di Kecamatan (Paduka) sebagai upaya pemerataan layanan publik hingga wilayah pantura.
Peluncuran dilakukan langsung oleh Bupati Pamekasan, Dr. KH. Kholilurrahman, di Kecamatan Waru, Selasa (17/6/2025).
Program ini memungkinkan masyarakat di Kecamatan Waru, Batumarmar, dan Pasean untuk mengurus dokumen kependudukan seperti KTP, KK, KIA, serta akta kelahiran dan kematian tanpa harus ke kantor Disdukcapil di kabupaten.
Menurut Bupati Pamekasan, upaya tersebutnuntuk menghindari calo dan pungutan liar dan mempermudah pelayanan kependudukan untuk masyarakat pantura.
“Paduka ini solusi nyata bagi warga pantura. Tidak perlu keluar biaya besar, cukup datang ke kecamatan terdekat dan semua layanan tersedia gratis tanpa calo,” ujar Bupati.
Plt. Kepala Disdukcapil Pamekasan, Saudi Rahman, menambahkan bahwa layanan Paduka bertujuan memangkas birokrasi dan mendekatkan pelayanan ke masyarakat secara langsung.
Sebagai bentuk komitmen lainnya, Bupati juga menyampaikan rencana berkantor di wilayah pantura seminggu sekali pasca program 100 hari kerja selesai, guna menampung langsung aspirasi warga, termasuk soal infrastruktur.