Dear Jatim Mendesak Polres Sumenep Segera Limpahkan Tersangka EWN ke Kejari Sumenep

- Jurnalis

Rabu, 26 Juli 2023 - 23:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Transatu.id, Sumenep – Perkembangan kasus korupsi gedung Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumenep kembali menjadi sorotan hangat dikalangan aktivis di kabupaten Sumenep, salah satunya aktivis mahasiswa yang mengatasnamakan Demokrasi dan Aspirasi Rakyat Jawa Timur (Dear Jatim)

Hal tersebut terbukti dengan intens nya pengawalan selama tahun 2022 hingga 2023, yang mana Dear Jatim minta secepatnya Polres Sumenep  segera mengungkap dan menyelesaikan kasus yang sudah berjalan kurang lebih 8 tahun

“Alhamdulilah pengawalan kami (Dear Jatim) terkait persoalan kasus korupsi gedung Dinkes tahap demi tahap sudah mulai membuahkan hasil, dan sesuai dengan pernyataan Kapolres Sumenep kemarin bahwa kasus tersebut sudah P21 dengan menambah 3 tersangka, dengan total tersangka saat ini menjadi 6 tersangka”. Kata ketua Dear Jatim korda Sumenep Mahbub Junaidi melalui Sekretaris Roby Tri Sulaiman. Rabu (26/07).

Tetapi Roby menyebut kasus gedung Dinkes masih belum sepenuhnya tuntas, sebab sampai saat ini masih belum keseluruhan tersangka diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) kabupaten Sumenep

“Masih belum bisa dinyatakan tuntas, karena masih ada 1 (satu) tersangka lagi berinisial EWN warga kabupaten Tulungagung yang sampai saat ini masih belum di serahkan ke Kejari untuk selanjutnya masuk ke tahap II”. Jelasnya

Bahkan Roby juga mengungkapkan, sebelum 2 tersangka IM dan MW di serahkan ke Kejari, Dear Jatim melakukan audensi terhadap Polres Sumenep agar IM, MW, dan EWN segera di limpahkan ke Kejari

Baca Juga :  Antisipasi Bencana Hidrometeorologi, Polres Sumenep Gelar Pasukan

“Dalam audensi kami menekan agar segera melimpahkan ke 3 tersangka itu ke Kejari, dan Kasat Reskrim yang pada saat itu menemui kami menyampaikan komitmen tepatnya di tanggal 20 Juli kemarin akan melakukan pemanggilan yang ke 3 kalinya, dan apabila yang bersangkutan tidak hadir maka akan dilakukan penjemputan secara paksa, bahkan akan menerbitkan surat DPO kalau yang bersangkutan tidak ada di tempat”. Terangnya

Namun, sampai saat ini menurut aktivis yang sekarang masih menempuh pendidikan di UNIBA Madura, menyatakan seharusnya 3 tersangka itu sudah di limpahkan ke Kejari Sumenep, tapi faktanya cuman 2 tersangka saja, yaitu IM dan MW

Baca Juga :  Kemenag Sumenep Beri Pembekalan Kepada Karu dan Karom Jemaah Haji

“Kalau memang hanya 2 tersangka yang di limpahkan ke Kejari pastinya 1 tersangka lagi yang berinisial EWN itu sudah bisa dinyatakan resmi sebagai DPO, karena panggilan terakhir itu 20 Juli kemarin”. Ungkapnya

Sementara itu, Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti, SH saat di konfirmasi menyampaikan bahwa, tersangka EWN warga Kabupaten Tulungagung saat ini masih sakit.

“EWN saat ini masih sakit dan sedang dalam perawatan dokter, bahkan surat keterangan bahwa dirinya sakit, ada,” kata Kasi humas Widiarti.

Bahkan Widi menegaskan bahwa, pihak Polres Sumenep telah 2 kali mendatangi yang bersangkutan benar sakit.

“Polres Sumenep jug telah berkordinasi dengan pihak Polres Tulungagung tentang permasalahan ini,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kadus Gak Diberitahu, Wabup Merangin Malah Kena Prank Dapur MBG Elviana
Dugaan TPPU, Beberapa PR di Sumenep Dilaporkan ke Kemenkeu dan Dirjen Bea Cukai, ABJ Masuk Daftar
Bupati Merangin Syukur Wakafkan Dirinya untuk Membangun Merangin
Raden Beni Mantan Bos Bungo TV Terpilih Secara Aklamasi Sebagai Ketua SMSI Kabupaten Bungo Periode 2026-2029
Untuk Meningkatkan Kesiapsiagaan, Pemdes Bangunrejo Lakukan Pelatihan dan Pembinaan Linmas Dan FKPM
Liga Marisa Apresiasi Muscab SMSI Bungo: Momentum Perkuat Soliditas dan Profesionalisme Media
‘SA’ Anggota DPRD Pamekasan Dapil V Diduga Terseret Skandal Rokok Ilegal Merk Be Fly Bold
Numpang Bisnis Kampung Orang, Dapur MBG Elvina Kadus : Tak Pernah Diberitahu

Berita Terkait

Minggu, 19 Oktober 2025 - 00:39 WIB

Kadus Gak Diberitahu, Wabup Merangin Malah Kena Prank Dapur MBG Elviana

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 15:33 WIB

Dugaan TPPU, Beberapa PR di Sumenep Dilaporkan ke Kemenkeu dan Dirjen Bea Cukai, ABJ Masuk Daftar

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 12:57 WIB

Bupati Merangin Syukur Wakafkan Dirinya untuk Membangun Merangin

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 12:39 WIB

Raden Beni Mantan Bos Bungo TV Terpilih Secara Aklamasi Sebagai Ketua SMSI Kabupaten Bungo Periode 2026-2029

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 05:02 WIB

Liga Marisa Apresiasi Muscab SMSI Bungo: Momentum Perkuat Soliditas dan Profesionalisme Media

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page