Dana Desa (DD) ujar Bupati Fauzi, merupakan instrumen strategis pemerintah dalam mempercepat pembangunan dan pemerataan ekonomi di wilayah pedesaan. Karena itu, pengelolaannya wajib dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan prioritas kebutuhan masyarakat.

“Pembangunan desa adalah bagian penting dari pembangunan daerah secara keseluruhan, karena itu seluruh kepala desa bekerja dengan semangat kolaboratif dan integritas tinggi,” ujarnya.

Ia juga meminta pemerintah desa memperkuat sinergi dalam merancang program pembangunan yang berpihak kepada masyarakat, termasuk peningkatan layanan publik dan pemberdayaan ekonomi lokal.

Pemerintah Kabupaten Sumenep, lanjut Bupati, berkomitmen mendampingi pemerintah desa dalam memastikan Dana Desa digunakan tepat sasaran dan benar-benar berorientasi pada kepentingan masyarakat.

“Melalui sinergi antara pemerintah kabupaten, pemerintah desa, dan masyarakat, tentu saja pembangunan desa terus bergerak menuju arah yang lebih maju, inovatif, dan berkelanjutan,” terangnya.