“Kami ingin memastikan setiap program siaran menghormati nilai-nilai keberagaman dan tidak menimbulkan kebencian terhadap kelompok sosial atau keagamaan tertentu,” katanya.

Ia melanjutkan ,kecenderungan tayangan bertema sosial-keagamaan yang tidak melalui riset mendalam kerap melahirkan disinformasi dan fabrikasi narasi.

“Dalam beberapa segmen, kami menemukan framing yang mengarahkan opini publik bahwa pesantren adalah ruang yang tertutup dan ekstrem. Ini bentuk distorsi yang bertentangan dengan semangat jurnalistik dan regulasi penyiaran,” ujar Aan.

Aan menegaskan, tayangan televisi yang menyangkut simbol-simbol agama dan komunitas tertentu harus disusun dengan kehati-hatian editorial serta verifikasi lapangan yang ketat.

Ketua KPID Jatim Royin Fauziana menambahkan, pihakbya berkomitmen menjaga ruang siar publik di Jawa Timur tetap sehat, beradab, dan mencerdaskan. Royin menegaskan, lembaganya tidak sekadar menindak pelanggaran, tetapi juga mendorong peningkatan literasi media agar masyarakat semakin kritis terhadap informasi yang mereka konsumsi.